‘Perbankan Syariah?’. Kenapa sih harus tahu? Kenapa sih harus kenal?
Mungkin semua kalangan sudah gak asing lagi dengan istilah “Perbankan Syariah’. Mulai dari kalangan eksekutif sampai ibu rumah tangga pasti sudaah kenal dengan istilah ini. Walaupun gak secara mendalam, tapi setidaknya sudah pernah dengar. Bisa dari iklan di televise, koran, brosur atau dari relasi yang kebetulan menyimpan uang di salah satu Bank Syariah yang ada sekarang.
Sebelum itu , mari kita sedikit mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan perbankan syariah secara singkat. Perbankan syariah adalah sistem perbankan yang didassarkan pada hokum dan tata aturan Islam. Didirikan guna untuk menghindari riba serta larangan investasi pada bisnis-bisnis haram. Selain itu, perbankan syariah juga menyediakan beberapa produk jasa investasi dan jasa untuk penyimpan dana, seperti Takaful (asuransi Islam), Deposito Mudhorobah, wadi’ah (jasa penitipan), dll.
Tapi….kalau dibandingkan dengan bank konvensional lain (walaupun sekarang juga sedang naik daun) perbankan syariah masih kalah popular. Kok bisa gitu?
Ya..bisa saja, salah satunya karena di telinga remaja,pelajar,generasi muda atau apapun istilahnya untuk penduduk berusia belasan saat ini, gaung bank syariah masih terdengar samar. Kalau ditanya, tahu? tentu tahu. Tapi sekilas lewat. Faktanya juga, bank syariah belum terlalu dilirik oleh lapisan penduduk yang satu ini.
Terus…kenapa harus dilirik oleh remaja? Bukannya remaja cuma segmen kecil dan tidak berpengaruh banyak dalam perkembangan perbankan syariah saat ini?
Baik…harus diluruskan jika pertanyaan-pertanyaan yang ada seperti di atas pernah terlontar dalam benak anda. Yang pertama yaitu…
Remaja sebagai generasi penerus yang ada dalam satu negara mempunyai peran penting dalam memperbaiki, mengembangkan, dan mengelola seluruh factor-faktor penentu berkembang atau tidaknya sebuah negara. Dari bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dsb.
Maka dari itu, remaja saat ini besoknya akan punya peran penting juga dalam mengembangkan perbankan syariah dengan satu syarat (meski bukan hal mutlak) bahwa mereka punya minat sepenuh hati akan bidang ini.
Jika ditilik saat ini dari sudut panjang saya sebagai seorang remaja khususnya pelajar , bank-bank syariah yang ada seolah sudah tersegmentasi pada masyarakat usia dewasa bahkan untuk kalangan orang yang beriman tinggi sehingga tidak tergoda pada suku bunga bank tinggi yang ditawarkan oleh bank-bank umum lain.
Golongan usia remaja seakan juga tidak terjamah oleh tindakan edukasi dan promosi seputar perbankan syariah. Dari ketidaktahuan inilah , rasa ketertarikan pada perbankan syariah sendiri tidak tumbuh secara maksimal.