Mohon tunggu...
AL BANA
AL BANA Mohon Tunggu... profesional -

Hanya seorang penulis amatir

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Demokrasi Mempertuhankan dan Dipertuankan

25 Februari 2014   02:13 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:30 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Kendala yang Dihadapi Bangsa Indonesia
Antara lain sebagai berikut :
a. Belum tertanamnya jiwa kemandirian bangsa Indonesia
b. Kurangnya kesadaran pada hukum yang berlaku.
c. Masih rendahnya tingkat kesukarelaan dan keswasembadaan pada setiap warga negara.
d. Masih kurangnya perangkat hukum.
e. Masih rendahnya sumber daya manusia bila dibandingkan dengan negara lain.

Upaya Yang Dilakukan, antara lain sebagai berikut :
a. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.

Lihat dan perhatikan penjabaran-penjabaran tersebut, murnikah perjuangan demokrasi yang selalu diteriakan dan dihembusakan dalam simposium, diskusi panel bahkan menjadi anggaran tersendiri untuk mengkaji, menganalisa dan jika perlu panggil para pakar serta ahli guna membahas lebih dalam lagi yang menjadi subtansi demokrasi yang disisipkan faham pancasilais. Lebih ironis, ini dijadikan proyek pengembangan yang dianggarkan. Lucu bukan ? Demokrasi yang menjunjung kesejahteraan, kemakmuran demi rakyat justru menjadi tirani yang mencekik rakyatnya sendiri. Apakah ini yang disebut demokrasi ?! Dimana ruh demokrasi pancasila yang menjadi prinsip tatanan kenegaraan di Indonesia?!!!
Seharusnya, eksistensi Pancasila sebagai falsafah kenegaraan atau staatsidee (cita negara) yang berfungsi sebagai filosofische grondslag dan common platforms di antara sesama warga masyarakat dalam kon¬teks kehidupan ketatanegaraan dalam kesepakatan pertama penyangga konstitusionalisme menunjukkan hakikat Pancasila sebagai ideologi terbuka. Terminologi Pancasila sebagai ideologi terbuka sesungguhnya telah dikembangkan pada masa orde baru. Namun dalam pelaksanaan teknis dilapangan pancasila dibungakam untuk tidak bersuara dan mengatasnamakan rakyat.

Sulam-Simpul Demokrasi Dalam Perspektif Agama

Dari berbagai refrensi yang saya temukan apabila kita berbicara mengenai demokrasi, maka kita tidak dapat memisahkannya dengan kenegaraan. Dalam kisah Penciptaannya. Walaupun demikian, Allah menciptakan manusia sebagai individu sekaligus mahluk sosial. Setelah manusia jatuh ke dalam dosa, munculah fenomena yang lain. Depertemen Agama dibentuk dalam melaksanakan isi UUD 1945 pasal 29. Pasal tersebut berbunyi, Ayat ( 1 ) Negara berdasar atas ke-Tuhanan Yang Maha Esa; Ayat ( 1) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaanya itu. Dalam UUD 1945 pasal 29 tercantum kalimat “Agama dan Kepercayaanya itu.”

Gregory Vlastos menjelaskan bahwa ada hubungan iman Kristen dan demokrasi. Dalam iman Kristen, demokrasi memiliki makna ketika kasih manjadi motivasi dan keadilan menjadi tujuan. Tradisi Kristen menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat untuk manjadi seorang pelaku moral yang bebas. Kebebasan itu diungkapakan dalam bentuk keputusan dan tindakan pribadi yang memungkinkan kehidupan bersama dapat berlangsung.

Di samping itu juga manusia memiliki martabat sebagai seorang pekerja (pelayan) yang memungkinkan kehidupan bersama menjadi nyata. Menurut iman Kristen, kasih dapat dinyatakan bila setiap orang memberikan dirinya bagi pelayanan dalam masyarakat. Kita dapat menyimpulkan bahwa setiap orang Kristen wajib berperan aktif dalam kehidupan demokrasi. Hal ini dapat diwujudkan antara lain dengan turut berpartisipasi aktif dalam pemilu, menjadi anggota partai politik, turut serta aktif dalam pengambilan keputusan yang mengatur kehidupan bersama, dan bentuk-bentuk kegiatan politik lainnya.
Sedangkan di kalangan umat muslim sendiri dan Secara historis, demokrasi muncul sebagai kepekaan terhadap system monarchi diktator Yunani pada abad 5 M silam . pada waktu demokrasi ditetapkan dalam bentuk systemnya dimana semua rakyat (selain wanita, anak dan budak) menjadi pembuat undang-undang. Secara umum demokrasi itu kompatibel dengan nilai- nilai universal Islam, seperti persamaan, kebebasan, permusyawaratan dan keadilan.
Akan tetapi dalam dataran implementatif hal ini tidak terlepas dari permasalahan, penerapan demokrasi dalam Islam itu sendiri terlihat jelas dalam khilafah atau sistem kepemimpinan yang dijunjung, walau ada sebagian negara muslim masih menegakan sistem monarki absolut. Cerminan demokrasi itu bisa dilihat dari negara Iran yang sistem perundangan serta kepresidenan terlihat eklusif, dan pembahasan khilafah pun belum menemukan titik temu diberbagai kalangan mazhab dalam Islam.

Sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia, Islam memberikan prinsip-prinsip dasar dan tata nilai dalam mengelola organisasi atau pemerintahan. Al-qur’an dan As-sunnah dalam permasalahan ini telah mengisyaratkan beberapa prinsip pokok dan tata nilai yang berkaitan dengan kepemimpinan, kehidupan bermasyarakat, berorganisasi, bernegara (baca: berpolitik) termasuk di dalamnya ada system pemerintahan yang nota-benenya merupakan kontrak sosial. Prinisip dan nilai-nilai demokrasi itu tercermin dalam, prinsip Tauhid ( teologi ), As-syura (bermusyawarah), Al-’adalah (berkeadilan) dan Hurriyah Ma’a Mas’uliyah (kebebasan disertai tanggungjawab) Kepastian Hukum, Jaminan Haq al Ibad (HAM) dan lain sebagainya.

Buddha menunjukan bahwa fenomena Demokrasi dam kedaulatan ditangan rakyat. Pada mulanya manusia dilahirkan tanpa perbedakan kedudukan, semua masyarakat dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, tetapi kehidupan yang damai mulai terganggu ketika manusia yang serakah mencuri, yang licik menipu, yang kuat menindas yang lemah.

Kemudian masyarakat memilih salah seorang diantaranya untuk mengadili orang-orang yang salah dan membayar jasanya. Penguasa itu dipilih banyak orang, diangkat melalui persetujuan rakyat.
Demokrasi merupakan Buddha, demikian ditulis oleh Nokae Chomin ( Takusuke ), konstitusionalisme patut dihormati, demokrasi patut dicintai, konstitusionalisme sekedar penginapan yang pada akhirnya harus ditinggalkan, sedangkan demokrasi merupakan rumah terakhir karena rakyat yang berkuasa lewat demokrasi (Mukti, 2003: 497).

Jadi menurut agama Buddha demokrasi merupakan suatu tindakan yang didasari atas persamaan hak dan kewajiban, dari seluruh rakyat. Buddha menguraikan empat hal yang menjadai dasar demokrasi dalam agama Buddha, diantaranya : Kemurahan hati, pembicaraan yang ramah, tindakan yang baik, melayani semua siswa tanpa membedakannya.
Jadi demokrasi tersebut merupakan wujud dari kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Rakyat mempunyai hak untuk turut serta dalam pemerintahan dan menentukan nasib negaranya, mereka memilih wakilnya dan mempercayakan orang yang dipilihnya untuk menyelenggarakan pemerintahan (Mukti, 2003 : 495).
Dalam kesehari-hariannya sang Buddha menamkan benih demokrasi dengan kebiasaan sering berkumpul mengadakan musyawarah dan selalu menganjurkan perdamaian, menentukan peraturan-peraturan yang baik, menunjukan rasa hormat dan bhakti kepada orang tua, melarang keras penculikan terhadap gadis-gadis dari keluarga baik-baik, menghargai dan menghormati tempat suci serta sering melaksanakan puja bhakti, menghargai dan melindungi orang-orang suci dengan seyogyanya.
Dasar demokrasi dalam agama Buddha adalah dengan prinsif tindakan tanpa pemaksaan kehendak, pemerintahan demokrasi selalu memperhatikan kepentingan rakyat. Rakyat memiliki kedudukan yang sama untuk memenuhi kebutuhannya tidak ada yang disebut kaum tinggi dan kaum rendahan, semua sama yang menentukan tinggi dan rendahnya seseorang adalah nilai moral, agama dan perilaku mereka. Selain prinsip kebaikan yang dititipkan terdapat sifat-sifat yang harus dikembangkan oleh umat Buddha yang mendukung terbentuknya sikap hidup yang demokratis yakni, Metta berarti cinta kasih yang menyeluruh tanpa membedakan ras, yang merupakan sifat batin yang selalu mengharap kesejateraan dan kebahagiaan semua mahkluk tanpa membedakan satu dengan yang lain. Karuna berarti belas kasihan sikap batin yang timbul apabila melihat penderitaan mahkluk lain dan berhasrat untuk meringankan atau menghilangkan penderitaan itu. Mudita berarti simpati yaitu sikap batin yang merasa gembira dan bahagia melihat orang lain bahagia. Upekkha, berarti keseimbangan batin yakni sikap batin yang selalu seimbang dalam segala keadaan karena menyadari bahwa setiap mahkluk akan memetik buah perbuatannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun