Menunggu lahirnya Dinas Kebudayaan di daerah
Langkah progresif Presiden Prabowo tentunya harus juga disikapi oleh struktur pemerintah yang ada di bawahnya. Baik di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Artinya, sesegera mungkin, pemerintah daerah menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada, agar jalur komando, instruksi dan koordinasi, menjadi lebih lancar dari pusat sampai daerah.Â
Konkretnya, segera dibentuk Dinas Kebudayaan di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sehingga terjadi hubungan yang sinergis dan harmonis dari pusat ke daerah, yakni : Menteri Kebudayaan di pusat- Dinas Kebudayaan Provinsi  - Dinas Kebudayaan Kabupaten Kota.
Dari pusat sampai di daerah urusan Kebudayaan menjadi urusan yang otonom dan mandiri. Terpisah dari Dinas Pendidikan ataupun Dinas Pariwisata. Ini mungkin langkah awal yang harus segera direalisasikan sehingga proses percepatan pemajuan kebudayaan bisa melaju dengan lebih terencana dan terukur.Â
Semoga
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H