Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menunggu lahirnya Dinas Kebudayaan di Provinsi dan Kabupaten Kota

10 November 2024   16:47 Diperbarui: 10 November 2024   18:39 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Menunggu lahirnya Dinas Kebudayaan di daerah

Langkah progresif Presiden Prabowo tentunya harus juga disikapi oleh struktur pemerintah yang ada di bawahnya. Baik di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Artinya, sesegera mungkin, pemerintah daerah menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada, agar jalur komando, instruksi dan koordinasi, menjadi lebih lancar dari pusat sampai daerah. 

Konkretnya, segera dibentuk Dinas Kebudayaan di Provinsi maupun Kabupaten Kota. Sehingga terjadi hubungan yang sinergis dan harmonis dari pusat ke daerah, yakni : Menteri Kebudayaan di pusat- Dinas Kebudayaan Provinsi  - Dinas Kebudayaan Kabupaten Kota.

Dari pusat sampai di daerah urusan Kebudayaan menjadi urusan yang otonom dan mandiri. Terpisah dari Dinas Pendidikan ataupun Dinas Pariwisata. Ini mungkin langkah awal yang harus segera direalisasikan sehingga proses percepatan pemajuan kebudayaan bisa melaju dengan lebih terencana dan terukur. 

Semoga

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun