Ya, mirip-mirip katalog buku digital. Tentunya, dari aplikasi GLD ini, semua informasi sudah terekap dengan baik. Pihak Admin akan tahu dengan pasti, siapa saja guru dan dari sekolah mana saja yang sudah beli dan baca buku serta upload resumenya.Â
Admin juga tahu, siapa saja guru dan dari sekolah mana saja yang sudah menghasilkan karya tulis dan buku.
Dari proses rekapitulasi inilah, pihak berpentingan bisa melihat apakah Gerakan Literasi Digital sudah berjalan optimal di tingkat satuan pendidikan. Juga, dari data yang ada akan diperoleh diperoleh gambaran, apakah proses literasi (menulis karya tulis dan buku) sudah tumbuh subur di kalangan pendidik.Â
Jika hasilnya belum optimal dan maksimal, itu bisa dipahami lantaran mengisi aplikasi GLD ini bukan sebagai kewajiban. Artinya tidak ada efek apapun bagi guru sertifikasi yang tidak melaksanakan kegiatan ini.Â
Maka, sudah waktunya difikirkan kembali, bahwa GLD (Gerakan Literasi Digital) haruslah diwacanakan sebagai kewajiban bagi guru (sertifikasi) untuk melaksanakannya, Jika tidak, eman-eman jika pada akhirnya, aplikasi yang sebenarnya mampu menyulut guru agar selalu meng-update kemampuan TI (teknologi informasi) dan merangsang guru menulis ini muspro, alias sia-sia.
Saya pribadi sangat yakin, dengan melaksanakan GLD ini secara mandiri, maka salah satu tujuaan peluncuran TPG pada komunitas guru sudah pada rel yang semestinya dan akan mencapai hasilnya yang baik di kemudian hari. Mengapa? Ya karena , mengisi Aplikasi GLD adalah hilir.
Hulunya dan sepanjang alirannya, ada proses dari seorang guru berliterasi. Bahkan semua komponen literasi dilaksanakan. Sadar atau tidak, ini juga otomatis merupakan pengembangan diri (PD) dari seorang guru yang secara mandiri, lambat laun akan mampu meningkatkan kompetensi profesional dan kompetensi pribadinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H