"Beli buku, baca dan buat resumenya. Siapkan foto cover buku dan struk/nota pembeliannya. Upload semuanya." Maka, Anda sudah melaksanakan Gerakan Literasi Digital (GLD), ala jenjang sekolah menengah Jawa Timur.Â
Tapi, jangan berhenti disitu. "Tulis buku atau karya ilmiah. Jangan lupa ISBN atau ISSN-nya. Sertakan Foto Cover dan file pdf-nya. Upload semuanya," Maka, Anda sudah maju selangkah dibanding yang lain dalam kegiatan Gerakan Literasi Digital (GLD), yang digagas Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Ya, hingga saat ini, hampir 14 Tahun Tunjangan Profesi Guru/ Tunjangan Sertifikasi Guru(TPG) diluncurkan. Tunjangan itu sebagai wujud tanggung jawab pemerintah dalam menjalankan amanah dari Undang Undang  Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.Â
TPG diluncurkan dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan kesejahteraan guru. Maka, guru wajib meningkatkan kualitasnya sebagai guru. Suka atau tidak suka.
Terlepas dari berbagai kontroversi sertifikasi guru yang ada, guru di zaman apapun, wajib selalu meningkatan kualitas dan kompetensi profesionalnya. Guru harus selalu melakukan kegiatan pengembangan diri.Â
Minimal meng-update dasar keilmuan. Bila perlu meng-upgrade dengan mempelajari bidang lain di luar tugas pokoknya. Misalnya, bergiat di bidang literasi.
Mustahil, jika guru hanya menuntut siswa membaca. Gurunya sendiri jarang membaca. Termasuk tentunya, guru harus menulis.
Sungguh, saya sangat gembira karena di Blog Keroyokan Kompasiana ini bersliweran karya tulis guru dengan berbagai macam genre-nya. Lebih membahagiakan lagi tatkala saya melihat banyak rekan-rekan guru menghasilkan berbagai karya. Salah satunya adalah menulis Buku.
GLD -GTK Jatim
Nah, untuk memfasilitasi serta mendokumentasikan aktifitas pengembangan diri para guru, Dinas Pendidikan Provinsi jawa Timur sudah menyiapkan sebuah aplikasi bertajuk Gerakan Literasi Digital (GLD-GTK Jatim). Â
Diluncurkan sekitar 3 tahun yang lalu. GLD ini bisa diakses di alamat: A-GLD Jatim. Secara Aplikasi, fitur A-GLD merupakan bagian dari A-GTK Single Window yang dikembangkan Bidang GTK Dinas Provinsi Jawa Timur.Â
GTK Single Window merupakan aplikasi terpadu guna memfasilitasi kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tingkat pendidikan menengah di Jawa Timur. Serumpun dengan aplikasi SIM-PAK online (untuk kenaikan Angka Kredit) dan A-Kinerja (penilaian kinerja guru dan kepala sekolah, juga pengawas).
Aplikasi GLD Jatim ini, sementara dikhususkan bagi semua guru (PNS dan Non PNS) penerima TPG. Tujuannya sangat baik sekali. Agar guru secara swadana mau menyisihkan TPG nya untuk membeli buku. Lalu membaca dan membuat resume/ resensi buku. Sangat positif dan mampu membangun karakter literasi di kalangan pendidik.Â
Log In ke aplikasi GLD cukup mudah. Untuk PNS, cukup menggunakan NIP sebagai username dan password. Guru swasta bisa menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai username dan password. Ternyata, tidak hanya guru saja yang harus bergiat literasi.
Pengawas sekolah yang notabene selalu dituntut memberikan saran dan motivasi serta memantau keberadaan pembelajaran di sekolah, juga disiapkan area yang sama untuk berliterasi.
"Beli buku, baca dan buat resumenya. Siapkan foto cover dan nota pembeliannya. Upload semuanya. Secara singkat, itulah kegiatan pengembangan diri guru dalam meningkatkan kompetensinya, sekaligus melaksanakan literasi.Â
Tunjangan Sertifikasi yang nilainya berkisar antara 1,5juta-4juta perbulan, tentulah sangat berarti untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Jika setiap bulan disisihkan 10% saja dari TPG untuk beli buku, paling tidak guru sudah mengkoleksi 1-3 buku. Itu per bulan.
Karena ini bukan kewajiban, maka jika dalam rentang 6 bulan, seorang guru membeli 1-2 buku. Lalu membaca dan membuat resumenya.Â
Dipastikan, maka geliat GLD ini akan sangat berdampak. Baik dari sisi profesionalitas guru maupun kompetensi guru. Juga akan berkorelasi positif pada kualitas pembelajaran di sekolah.Â
Tentu patut dihindari jika ada yang sengaja pinjam buku di perpustakaan. Memfoto covernya lalu meng-upload-nya di aplikasi GLD. Sekedar menggugurkan kewajiban! Sikap seperti ini sangat bertentangan dengan nalar dan diluar tujuan si pencetus ide pembuatan aplikasi GLD itu sendiri.
Sepintas, proses literasi digital meng-upload resume buku kelihatan sederhana. Tapi tetap saja disitu diperlukan beberapa ketrampilan khusus. Tidak rumit.Â
Pertama, ketrampilan literasi dasar (membaca dan menulis resume/ resensi buku). Dilanjutkan dengan sedikit ketrampilan mengolah file data. Misalnya, foto cover dan struk/ nota yang akan diupload ukuran filenya terlalu besar, maka wajib di-resize sehingga bisa diterima oleh sistem. Â Â
Secara ringkas, proses upload resume buku yang selesai dibaca meliputiÂ
1. Mengisi isian: Judul Buku, Nama Pengarang, Penerbit, Tahun Terbit dan Edisi
2. Mengisi dalam dialog box hasil resensi / resume buku yang sudah dibaca
3. Mengisi isian: Jumlah halaman, Halaman terbaca, Harga buku, ISBN/ ISSN, dan Tempat membeli buku.
4.Di kolom sebelah kanan, diminta memasukkan Cover Buku dalam format jpg dan Struk/ Nota pembelian buku. Diusahakan file sudah di resize sehingga ukuran file tidak lebih dari 1Mb.
5. Lalu, masukkan List bulan apa buku tersbeut dibeli (sesuai struk/ notanya).
6. Terakhir, klik tombol Upload. Tunggu sebentar. Jika sukses, maka isian akan segera kembali ke isian kosong. Jika masih muter-muter, pertanda yang diupload ukuran file-nya kegedeaan. Segera di-resize atau dikompres. Â Selesai sudah.Â
"Tulis buku atau karya ilmiah. Jangan lupa ISBN atau ISSN-nya. Sertakan Foto Cover dan file pdf-nya. Upload semuanya. Proses literasi digital meng-upload karya tulis atau buku jelas jauh berbeda dengan sekedar membaca dan membuat resume buku.Â
Syarat mutlak GLDÂ upload karya tulis/ buku tentunya ya harus membuat dulu karya tulisnya. Â Bisa berupa artikel ilmiah populer di majalah ber-ISSN. Karya Tulis yang dimuat di jurnal ber-ISSN. Bisa pula sekedar karya tulis berupa makalah, Penelitian Tindakan Kelas (PTK), termasuk karya-karya lainnya yang belum diterbitkan.
Selain karya tulis, dalam aplikasi GLD bisa juga diupload buku hasil karya sendiri. Bisa berbentuk draft buku dan belum ber ISBN. Syukur-syukur jika buku karya guru tersebut sudah ber ISBN. Baik yang swadana dan cetak terbatas. Maupun yang diterbitkan penerbit mayor.
Secara singkat, proses upload Karya Tulis dalam aplikasi GLD meliputi; 1.Mengisi isian: Judul, Penerbit, Tahun terbit,Edisi, Jumlah halaman, Harga Buku, Nomor ISBN/ ISSN dan Keterangan publikasi.Â
Jika buku belum diterbitkan, maka tdiak perlu ditulis penerbit dan ISBN-nya. 2. Di kolom sebelah kanan, diminta untuk meng-upload: Cover Buku/ Karya Tulis serta file Buku/ file Karya Tulis. Cover buku dalam format jpg.
Sedangkan file buku sebaiknya dalam format pdf. Tidak perlu dilampirkan file buku secara lengkap. Secukupnya saja. 3. Terakhir, klik tombol Upload. Tunggu sebentar. Jika sukses, maka isian kembali ke isian kosong. Jika masih muter-muter, pertanda jika yang diupload ukuran file-nya kegedeaan. Segera di resize atau dikompres. Selesai sudah.Â
Akan terpampang disana berapa buku yang sudah dibaca dan diupload. Juga, ditampilkan berapa karya tulis/ buku yang sudah kita buat.Â
Ya, mirip-mirip katalog buku digital. Tentunya, dari aplikasi GLD ini, semua informasi sudah terekap dengan baik. Pihak Admin akan tahu dengan pasti, siapa saja guru dan dari sekolah mana saja yang sudah beli dan baca buku serta upload resumenya.Â
Admin juga tahu, siapa saja guru dan dari sekolah mana saja yang sudah menghasilkan karya tulis dan buku.
Dari proses rekapitulasi inilah, pihak berpentingan bisa melihat apakah Gerakan Literasi Digital sudah berjalan optimal di tingkat satuan pendidikan. Juga, dari data yang ada akan diperoleh diperoleh gambaran, apakah proses literasi (menulis karya tulis dan buku) sudah tumbuh subur di kalangan pendidik.Â
Jika hasilnya belum optimal dan maksimal, itu bisa dipahami lantaran mengisi aplikasi GLD ini bukan sebagai kewajiban. Artinya tidak ada efek apapun bagi guru sertifikasi yang tidak melaksanakan kegiatan ini.Â
Maka, sudah waktunya difikirkan kembali, bahwa GLD (Gerakan Literasi Digital) haruslah diwacanakan sebagai kewajiban bagi guru (sertifikasi) untuk melaksanakannya, Jika tidak, eman-eman jika pada akhirnya, aplikasi yang sebenarnya mampu menyulut guru agar selalu meng-update kemampuan TI (teknologi informasi) dan merangsang guru menulis ini muspro, alias sia-sia.
Saya pribadi sangat yakin, dengan melaksanakan GLD ini secara mandiri, maka salah satu tujuaan peluncuran TPG pada komunitas guru sudah pada rel yang semestinya dan akan mencapai hasilnya yang baik di kemudian hari. Mengapa? Ya karena , mengisi Aplikasi GLD adalah hilir.
Hulunya dan sepanjang alirannya, ada proses dari seorang guru berliterasi. Bahkan semua komponen literasi dilaksanakan. Sadar atau tidak, ini juga otomatis merupakan pengembangan diri (PD) dari seorang guru yang secara mandiri, lambat laun akan mampu meningkatkan kompetensi profesional dan kompetensi pribadinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H