Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kejari Didesak Tuntaskan Kasus Pengadaan LPJU Dana Desa

13 November 2018   08:19 Diperbarui: 13 November 2018   09:00 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Kan dari semua kejaksaan, kepolisian se-Jambi ini kan juga mengajukan permohonan dulu, belum lagi tugas sehari-hari mereka (BPKP,red). Jadi kita terpaksa ikut antrian," Kata Efan lagi.

"Kasus ini tetap jalan terus, tolong bersabar beri kami waktu untuk bekerja. Kita juga masih menunggu hasil audit dari BPKP Jambi," pintanya.

Sebelumnya, Kejari Tebo sudah memeriksa ratusan saksi baik itu para Kades, Bendahara desa, Camat dan saksi lainnya terkait kasus LPJU ini. Dan saat ini, pihak Kejari Tebo masih menunggu penghitungan hasil kerugian negara. Setelah itu, pihaknya akan langsung menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus mark up pengadaan LPJU di Dinas PMD Tebo.

Untuk diketahui sejak Mei 2018 kasus LPJU Tebo oleh Kejari Tebo telah menerbitkan surat perintah untuk dimulainya penyelidikan. Selanjutnya pada  Juli 2018 Kejari Tebo akhirnya meningkatkan status kasus LPJU Tebo ke tahap penyidikan.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun