Penggunaan masker, mirip dengan kewajiban mengenakan helm. Masyarakat mematuhinya karena khawatir ditilang/didenda. Jika dirasa tak ada polisi yang melihat, mereka tak mengenakan helm. Bukan melindungi kepala, tapi dompet.
Begitu pula masker. Kalau mereka paham, tentu tidak akan membuka masker ketika bicara, karena masker justru dimaksudkan untuk menahan droplet. Tak cukup membuka masker, bahkan sebagian besar mendekat, meninggalkan tanda jejak kaki pengatur jarak antarorang.
Sepenuhnya menyalahkan masyarakat juga tidak tepat. Apa guna mereka patuh prokes kalau pemangku kebijakan pun membuat aturan yang tidak menunjukkan keberpihakan pada prokes yang dibuat. Mencla-mencle.
Contoh nyatanya begitu konkret; Januari 2021 sekolah dibuka, Desember 2020 pilkada. Lawak kan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H