Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ternyata Orang Hamil Tak Boleh Asal Manut

21 September 2020   14:15 Diperbarui: 21 September 2020   14:21 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum tercerahkan oleh sains, orang-orang menganggap anak yang mengidap fumarase deficiency sebagai korban kelalaian orang tua terhadap pantang larang selama kehamilan.

Nyatanya, fumarase deficiency adalah cacat bawaan yang disebabkan hubungan darah yang dekat antara ayah dan ibu si anak.

Dilansir dari hallosehat.com (6/9/17), anak hasil inses yang memiliki fumarase deficiency juga mungkin mengidap microcephaly.

Microcephaly atau mikrosefalus adalah kondisi neurologis langka yang ditandai dengan ukuran kepala bayi yang sangat jauh lebih kecil dari kepala anak-anak lain di usia dan jenis kelamin yang sama.

Pasangan dari hubungan kekerabatan yang dekat, seperti orangtua dan anak, antarsaudara, atau---kadang---sepupu kandung, mengakibatkan gen pada keturunan biologis tidak saling melengkapi.

Gen resesif akan saling bertemu, dan jika mengandung penyakit bawaan, si anak dipastikan mewarisinya.

Firaun Tutankhamun yang berkuasa sampai 1323 SM diyakini merupakan korban inses orangtuanya. Sudah jamak diketahui, para bangsawan di masa lampau cenderung menikahi keluarganya untuk menjaga "darah mulia" mereka.

Studi oleh Asosiasi Jurnal Medis Amerika pada 2010 menyimpulkan bahwa Firaun Tut memiliki kaki pengkor, pinggul besar, dan gangguan tulang langka.

Raja yang mati muda itu sehari-hari menggunakan tongkat bukan sebagai tanda kewibawaan, tapi ia membutuhkannya untuk membantu berjalan.

Praktik menikahi keluarga dekat ternyata masih ada hingga kini. Bukan oleh bangsawan, tapi oleh orang biasa yang konon, dalam rangka mematuhi aturan adat.

Lagi-lagi aturan tertentu di kalangan masyarakat memberi dampak yang tidak bisa dianggap remeh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun