Mohon tunggu...
Syarifah Lestari
Syarifah Lestari Mohon Tunggu... Freelancer - www.iluvtari.com

iluvtari.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Menikahlah dengan Laki-laki yang "Sudah Jadi"

25 April 2020   20:59 Diperbarui: 25 April 2020   21:04 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Janda muda itu dengan santai menjawab, "Kalau sekarang urusan dia dengan Allah lah. Nanti kalau sudah nikah baru aku kasih tahu, mudah-mudahan berubah."

Seorang janda, punya hak menentukan sendiri pilihannya. Lebih besar kuasanya atas diri sendiri dibanding anak gadis. Jelas karena ia telah berpengalaman dalam rumah tangga. Maka ia mantap dinikahi bujang pujaan hatinya.

Masih banyak lagi kisah semisal di berbagai belahan dunia. Pembaca mungkin sudah membaca atau melihat langsung beberapa contohnya.

Untuk dua contoh yang kutuliskan di atas, persis seperti yang disampaikan trainer di awal alinea. "Menikah dengan laki-laki yang 'belum jadi', Anda akan hidup dengan laki-laki itu dalam keadaan awal ketika ia berjanji."

Tepat benar. Hingga artikel ini ditulis, ia yang mapan sekarang tak lagi berduit. Tapi kebiasaan merokoknya masih belum hilang.

Sedangkan bujang yang karena sebatang kara jadi tak kenal salat. Sampai hari ini pun tak pernah wudu. Malu ke masjid, malas salat di rumah, dan macam-macam alasan. Alhasil yang dinikahi balik ke ucapan awal. Itu urusan dia dengan Allah. Kalian tak usah ikut campur!

Oke deh, siapa juga yang mau ikut campur. Cukup kujadikan bahan tulisan, untuk kita ambil pelajaran. Kalau bisa belajar dari pengalaman orang lain, ngapain harus nunggu terjadi pada diri sendiri?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun