Mohon tunggu...
syarifudin M
syarifudin M Mohon Tunggu... -

saya SYARIFUDIN lahir 03 maret 1995 di SUMSEL (sumatra selatan) lulusan dari SD N3 SUMBER REJO megang sakti, SMP N SUMBER REJO, MA DARUL ISHLAH (AL-AZHAAR) LUBUKLINGGAU (SUMSEL) and UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Audit Internal, Audit Oprasional, Audit Sektor Public

28 Mei 2015   13:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:30 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama          : SYARIFUDIN

NIM             : 2013017038

Kelas           : A kuntansi A2

Kelompo   : 13

INTERNAL AUDITING

A.INTERNAL AUDITING

Internal audit adalah sebuah organisasi independen, dan aktivitas obyektif jaminan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi.

Internal Auditor ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas Internal Audit.

Prinsip kode etik auditor internal

Auditor internal diharapkan menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.Integritas
Integritas auditor internal membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk landasan penilaian mereka.

2.Objektivitas
Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diperiksa. Auditor internal membuat penilaian yang seimbang dari semua keadaan yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan mereka sendiri atau pun orang lain dalam membuat penilaian

3.Kerahasiaan
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang mereka terima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa izin kecuali ada ketentuan perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk melakukannya.

4.Kompetensi
Auditor internal menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan audit internal.

PERBEDAAN DAN KESAMAAN MENGENAI TANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANAAN AUDIT OLEH AUDITOR INTERN DAN EKSTERN:

Perbedaannya:


  1. Auditor ekstern bertanggung jawab kepemakai laporan keuangan yang mengandalkan auditor untuk memberikan kredibilitas terhadap laporan keuangan, sedangkan auditor intern bertanggung jawab ke manajemen.
  2. Keputusan mengenai materialitas dan resiko.

Kesamaannya:


  1. Sebagai auditor harus kompeten dan selalu objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil auditnya
  2. Selalu menggunakan model resiko audit dalam menetapkan luasnya pengujian dan mengevaluasi hasil auditnya.

Tujuan dan tugas:

pengauditan internal pada dasarnya membantu anggota manajemen dalam meringankan tanggung jawabnya dengan aktivitas penelaahan, rangkaian, penilaian, dan analisa informasi aktivitas perusahaan secara layak.

Internal Audit berfungsi untuk alat bantu manajemen guna menilai tingkat efektif dan keefisienan pengendalian internal perusahaan, memberi saran ataupun rekomendasi serta memberikan nilai tambah untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan atau tindakan berikutnya.

Jenis-jenis audit dibedakan atas:


  1. Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.

Standars For The Professional Practice Of Internal Auditing:

Terdiri atas 3 (tiga) kategori, yaitu :

1)Standar Atribut, yang berkenaan dengan karakterisitik auditor internal baik secara organisasional maupun individual dalam melaksanakan aktivitas auditnya.

2)Standar Pelaksanaan, yang menjelaskan sifat aktivitas audit internal, dan manajemen atas aktivitas audit.

3)Standar Implementasi, yang berkenaan dengan aplikasi standar atribut dan standar pelaksanaan dalam jenis audit tertentu (misalnya dalam audit kepatuhan, dan investigasi/audit fraud). Standar Implementasi dicirikan dengan kode “A” atau “C” pada Standar Atribut, dan Standar Pelaksanaan.

Tiga perbedaan audit utama antar audit operasional dan audit keuangan:

1.Tujuan audit,

2.Laporan Audit, dan

3.Dimasukannya bidang non-keuangan kedalam bidang audit operasional.

Hasil Financial Audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan.

Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang

Praktek audit internal meliputi 3 kategori pokok, yaitu :

1)Audit Keuangan, yang meliputi analisis aktivitas ekonomi perusahaan yang diukur dan dilaporkan berdasarkan metode akuntansi.

2)Audit Kepatuhan, yang meliputi suatu review atas pengendalian keuangan dan operasi, serta transaksi untuk menentukan tingkat kepatuhan/kesesuaiannya dengan hukum, regulasi, standar dan prosedur yang berlaku/ada.

3)Audit Operasional, yang meliputi review secara komprehensif atas berbagai fungsi dalam organisasi untuk menilai keekonomisan dan efisiensi operasi, serta keefektifan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

AUDIT OPERASIONAL

Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Lingkup audit operasi berkenaan dengan setiap pengendalian yang mempengaruhi efisiensi atau efektivitas, sedangkan lingkup dari evaluasi pengendalian internal atas pelaporan keuangan terbatas pada efektivitas pengendalian internal atas laporan keuangan dan dampaknya terhadap penyajian yang wajar dari laporan keuangan.

Jenis-jenis  Audit Operasional

Menurut Agoes, S. (2004), “Audit operasional dibagi dalam 3 jenis, yaitu:

1.      Audit Fungsional (Functional Audit)

Fungsi adalah sarana untuk mengkategorikan aktivitas perusahaan seperti fungsi penjualan atau fungsi penagihan. Audit fungsional ini meliputi satu fungsi atau lebih dalam organisasi. Keunggulan dari audit fungsional adalah memungkinkan auditor melakukan spesialis. Kekurangan audit fungsional adalah tidak dievaluasinya fungsi yang saling berkaitan.

2.      Audit Organisasional (Organizational Audit)

Audit operasional atas suatu organisasi menyangkut keseluruhan unit organisasi  seperti  departemen, cabang,  atau  anak  perusahaan. Penekanan audit organisasional adalah seberapa efisien dan efektif fungsi-fungsi dalam organisasi berinteraksi, rencana organisasi dalam metode-metode untuk mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas merupakan hal yang penting dalam jenis pemeriksaan ini.

3.      Penugasan Khusus (Special Assignment)

Penugasan audit operasional khusus timbul atas permintaan manajemen. Terdapat banyak variasi dalam pemeriksaan tersebut, misalnya penyelidikan kemungkinan kecurangan dalam satu divisi.”

Tahap-Tahap Audit Operasional


Menurut (Arens dan Loebbecke, 2000), ada tiga tahap yang dilakukan dalam melakukan audit operasional yaitu:

1.  Perencanaan

Perencanaan dalam audit operasional serupa dengan perencanaan untuk audit atas laporan keuangan historis. Seperti dalam audit laporan keuangan, auditor operasional harus menentukan lingkup penugasan dan menyampaikan hal itu kepada unit organisasional, juga perlu menentukan staff yang tepat dalam penugasan, mendapatkan informasi mengenai latar belakang unit organisasional, memakai struktur pengendalian intern, serta menentukan bahan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan. Perbedaan utama antara perencanaan audit operasional dengan audit laporan keuangan adalah sangat banyaknya keragaman dalam audit operasional. Oleh karena keragamannya, seringkali sulit menentukan tujuan khusus pada suatu audit operasional, sehingga tujuannnya akan didasarkan pada kriteria yang dikembangkan untuk penugasan.

2. Pengumpulan dan evaluasi bahan bukti

Dengan cara yang sama seperti pada audit keuangan, auditor operasional harus mengumpulkan cukup bahan bukti yang kompeten agar dapat menjadi dasar yang layak guna menarik suatu kesimpulan mengenai tujuan yang sedang diuji.

3. Pelaporan dan tindak lanjut

Dua perbedaan utama dalam laporan audit operasional dan keuangan yang mempengaruhi laporan audit operasional. Pertama, dalam audit operasional, laporan biasanya dikirim hanya untuk pihak manajemen, dan satu salinan untuk unit yang diperiksa. Tidak adanya pemakaian pihak ketiga, mengurangi pembakuan kata-kata dalam laporan audit operasional. Kedua, keragaman audit operasional memerlukan penyusunan laporan secara khusus untuk menyajikan ruang lingkup audit, temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi.

Hubungan kedua faktor ini mengakibatkan banyak perbedaan dalam laporan auditoperasional. Penulisan laporan seringkali memakan banyak waktu agar temuan-temuan dan rekomendasi disampaikan secara jelas. Tindak lanjut merupakan hal yang biasa dalam audit operasional di saat rekomendasi-rekomendasi disampaikan kepada manajemen, yang tujuannya adalah untuk memastikan apakah perubahan-perubahan yang direkomendasikan telah dilakukan dan jika tidak apakah alasannya

AUDIT KEUANGAN PEMERINTAH

Audit sektor publik adalah pemeriksaan terhadap pemerintah yang dilakukan untuk mengetahui pertanggung jawaban (akuntabilitas) atas pengelolaan dana masyarakat (publicmoney)

JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
1. Audit Keuangan
Adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Audit Kinerja
Adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3. Audit dengan Tujuan Tertentu
Adalah audit khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas hal yang diaudit.

Sistem Audit Keuangan Sektor Publik

1)        Pemeriksaan Siklus Pendapatan

Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.

Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai berikut:


  1. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo awal tahun anggaran/sisa perhitungan anggaran tahun lalu.
  2. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian pendapatan daerah.
  3. Kesalahan pembukuan dan/atau penyajian saldo akhir tahun anggaran sisa perhitungan anggaran tahun perhitungan.
  4. Kesalahan penyajian dalam daftar lampiran perhitungan anggaran tahun anggaran perhitungan.
  5. Kesalahan yang wajib dikoreksi oleh auditor, yang terdiri atas:

  • Kesalahan pembukuan (kekeliruan pencatatan).
  • Kesalahan pembebanan.
  • Kesalahan penjumlahan dan pengurangan angka (aritmatika).

2)        Pemeriksaan Siklus Belanja

Tujuan audit siklus belanja adalah untuk memperoleh bukti mengenai masing-masing asersi yang signifikan, yang berkaitan dengan transaksi dan saldo siklus belanja.


  1. Berbagai proses dan keputusan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperlukan dalam  pelaksanaan kegiatan organisasi sektor publik. Dua kelompok transaksi utama dalam siklus ini adalah transaksi pembelian dan pengeluaran kas. Kedua transaksi tersebut mempengaruhi berbagai akun berikut:

  • Kas,
  • Persediaan barang habis pakai,
  • Aktiva tetap,
  • Aktiva lain-lain,
  • Utang.

  1. Risiko bawaan pos belanja organisasi sektor publik pada banyak organisasi sangatlah tinggi. Ada berbagai faktor yang menyebabkan tingginya risiko bawaan siklus belanja ini, yaitu:

  • Volume transaksi yang selalu tinggi,
  • Pembelanjaan dan pengeluaran tanpa otoritasi yang dapat terjadi,
  • Pembelian aset yang tidak perlu,
  • Masalah akuntansi yang berkembang.

  1. Tingginya volume transaksi akan memperbesar kemungkinan terjadinya salah saji. Semakin tinggi volume transaksi, semakin tinggi kemungkinan kesalahan pencatatan transaksi tersebut. Disamping itu, juga ada kemungkinan bahwa organisasi sektor publik melakukan pembelian aset yang tidak perlu.
  2. Tingginya risiko bawaan siklus belanja menyebabkan banyak organisasi sektor publik memprioritaskan atau memperluas struktur pengendalian internal siklus belanja untuk mencegah dan mendeteksi salah saji. Seperti siklus pendapatan, pengujian pengendalian umumnya tidak mengurangi risiko pengendalian asersi hak dan kewajiban. Jadi, auditor dapat menggunakan kombinasi strategi risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah dan pengujian subtantif.
  3. Pengujian pengendalian tergantung pada pertimbangan biaya manfaat. Auditor harus membandingkan biaya melakukan pengujian pengendalian internal degnan penghematan yang diperoleh akibat berkurangnya pengujian substantif.

3)        Pemeriksaan Aktiva Tetap

Aktiva tetap merupakan aset/harta yang dimiliki oleh organisasi sektor publik yang digunakan dalam kegiatan operasi organisasi. Tujuan audit aktiva tetap adalah untuk memperoleh bukti tentang setiap asersi signifikan yang berkaitan dengan transaksi dan saldo aktiva tetap. Audit atas aktiva tetap sangat penting karena biasanya aktiva tetap merupakan aset/kekayaan terbesar yang dimiliki oleh suatu organisasi sektor publik.

4)        Pemeriksaan Jasa Personalia

Siklus jasa personalia sangat penting karena masalah gaji, pajak penghasilan pegawai, dan biaya ketenagakerjaan lainnya merupakan komponen biaya utama di hampir semua entitas.

5)        Pemeriksaan Siklus Investasi (Pembiayaan)

Investasi ini pada umumnya merupakan bagian dari strategi jangka panjang suatu organisasi sektor publik. Jangka waktu investasi sementara tidak lebih dari satu periode akuntansi. Risiko salah saji pada transaksi investasi organisasi sektor publik umumnya rendah karena jarangnya transaksi yang terjadi.

6)        Pemeriksaan Siklus Saldo Kas

Saldo kas berasal dari pengaruh kumulatif siklus belanja, siklus investasi, dan siklus jasa personalia. Tujian audit saldo kas adalah untuk memperoleh bukti tentang masing-masing asersi yang signifikan, ynag berkaitan dengan transaksi dan saldo kas. Tujuan audi ditentukan berdasarkan kelima kategori asersi laporan keuangan:


  • Asersi keberadaan dan keterjadian
  • Asersi kelengkapan
  • Asersi hak dan kewajiban
  • Asersi penilaian dan pengalokasian
  • Asersi pelaporan dan pengungkapan

TEKNIK AUDIT KEUANGAN SEKTOR PUBLIK

Prosedur analitis (Analitycal Procedures)

Prosedur ini meliputi perhitungan dan penggunaan rasio-rasio sederhana, analisis vertikal, atau laporan persentase, perbandingan jumlah yang sederhana dengan data historis atau anggaran, serta penggunaan model matematis dan statistik, seperti analisis regresi.

Inspeksi (Inspecting)

Inspeksi meliputi pemeriksaan yang rinci terhadap dokumen dan catatan serta pemeriksaan sumber daya berwujud. Inspeksi seringkali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevalusai bukti, baik bottom-up mapun top-down. Dengan melakukan inspeksi atas dokumen, auditor dapat menentukan ketepatan persyaratan dalam faktur atau kontrak yang memerlukan pengujian bottom –up atas akuntansi transaksi tersebut.

Konfirmasi (Confirming)

Kegiatan konfirmasi adalah bentuk kegiatan keterangan yang memungkinkan auditor memperoleh informasi secara langsug dari sumber independen di luar organisasi sektor publik yang di audit. Dalam kasus yang lazim, klien (organisasi yang di audit) mengajukan permintaan kepada pihak luar secara tertulis, namun auditor yang mengirimkan permintaan keterangan tersebut.

Permintaan keterangan (Inquiring)

Kegiatan ini meliputi permintaan keterangan secara lisan maupun tertulis oleh auditor. Permintaan keterangan tersebut biasanya ditunjukan kepada manajemen atau karyawan organisasi sektor publik, yang umumnya berupa pernyataan-pernyataan yang timbul setelah dilaksanakannya prosedur analitis. Auditor juga dapat secara langsung meminta keterangan kepada pihak external.

Perhitungan (Counting)

Dua aplikasi yang paling umum adalah perhitungan (counting) adalah (1) perhitungan fisik sumber daya berwujud, seperti jumlah kas dan persediaan yang ada dan (2) akuntansi seluruh dokumen, dengan nomor urut yang telah dicetak (prenumbered).

Penelusuran (Tracing)

Dalam penelusuran seringkali disebut penelusuran ulang, auditor (1) memilih dokumen yang dibuat pada saat transaksi dilaksanakan, dan (2) menentukan bahwa informasi yang diberikan oleh dokumen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi (jurnal dan buku besar).

Pemeriksaan bukti pendukung (Vouching)

Pemeriksaan bukti pendukung meliputi (1) pemilihan ayat jurnal dalam catatan akuntansi, dan (2) mendapatkan serta memeriksa dokumen yang digunakan sebagai dasar ayat jurnal tersebut untuk menentukan validitas dan ketelitian pencatatan akuntansi.

Pengamatan (observing)

Pengamatan berkaitan dengan memerhatikan dan menyaksikan pelaksanaan beberapa kegiatan atau proses. Kegiatannya berupa pemrosesan rutin atau jenis transaksi tertentu, seperti penerimaan kas, untuk melihat apakah para pekerja sedang melaksanakan tugas yang telah diberikan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi sektor publik.

Pelaksanaan ulang (Reforming)

Salah satu prosedur audit yang penting adalah pelaksanaan ulang  perhitungan dan rekonsiliasi ynag dilakukan oleh organissasi sektor publik yang di audit. Auditor juga dapat melakukan ulang beberapa aspek pemrosesan transaksi tertentu untuk menentukan bahwa pemrosesan awal sudah sesuai dengan pengendaliaan internal yang sudah dirumuskan.

Teknik audit berbantuan computer

Apabila catatan akuntansi organisasi sektor publik dilaksanakan melalui media elektronik, maka auditor dapat menggunakan teknik ini untuk membantu melaksanakan beberapa prosedur yang telah diuraikan sebelumnya.

Pengendalian internal

Pengendalian internal adalah rencana, metoda, prosedur, dan kebijakan yang didesain oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas tercapainya efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang, kebijakan dan peraturan lain.

Pengendalian intern yang digunakan dalam suatu entitas merupakan faktor yang menentukan keandalan laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas. Oleh karena itu, sebelum auditor melaksanakan audit secara mendalam atas informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, standar pekerjaan lapangan kedua mengharuskan auditor memahami  pengendalian intern yang berlaku dalam entitas.

Prinsip-prinsip Sistem Pengendalian Intern


Untuk dapat mencapai tujuan pengendalian akuntansi, suatu sistem harus memenuhi enam prinsip dasar pengendalian intern yang
meliputi:

1.Pemisahan fungsi
Tujuan utama pemisahan fungsi untuk menghindari dan pengawasan segera atas kesalahan atau ketidakberesan. Adanya pemisahan fungsi untuk dapat mencapai suatu efisiensi pelaksanaan tugas.

2.Prosedur pemberian wewenang
Tujuan prinsip ini adalah untuk menjamin bahwa transaksi telah diotorisir oleh orang yang berwenang.

3.Prosedur dokumentasi
Dokumentasi yang layak penting untuk menciptakan sistem pengendalian akuntansi yang efektif. Dokumentasi memberi dasar penetapan tanggungjawab untuk pelaksanaan dan pencatatan akuntansi.

4.Prosedur dan catatan akuntansi
Tujuan pengendalian ini adalah agar dapat disiapkannya catatan – catatan akuntansi yang yang teliti secara cepat dan data akuntansi dapat dilaporkan kepada pihak yang menggunakan secara tepat waktu.

5.Pengawasan fisik
Berhubungan dengan penggunaan alat-alat mekanis dan elektronis dalam pelaksanaan dan pencatatan transaksi.

6.Pemeriksaan intern secara bebas
Menyangkut pembandingan antara catatan asset dengan asset yang betul-betul ada, menyelenggarakan rekening-rekening
kontrol dan mengadakan perhitungan kembali gaji karyawan. Ini bertujuan untuk mengadakan pengawasan kebenaran data.


Elemen Pengendalian Internal :

1.Lingkungan Pengendalian

2.Sistem Akuntansi

3.Prosedur Pengendalian

Pengertian dari macam-macam pengendalian intern:

Lingkungan Pengendalian

Lingkungan Pengendalian dari suatu organisasi menekankan pada berbagai macam faktor yang secara bersamaan mempengaruhi kebijakan dan prosedur pengendalian.

Sistem Akuntansi

Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan saja, tetapi juga menghasilkan pengendalian manajemen.

Prosedur Pengendalian

Prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat tercapai.

KETERBATASAN DALAM PENGENDALIAN INTERNAL

Keterbatasan-keterbatasan tersebut menurut Mulyadi (2002 : 181) adalah:

1) Kesalahan dalam pertimbangan

; Kesalahan dalam mempertimbangkan keputusan bisnis yang diambil atau dalam melaksanakan tugas rutin yang biasanya dilakukan oleh manajemen atau personel lain. Kesalahan ini dapat disebabkan oleh tidak memadainya informasi yang diterima, keterbatasan waktu, dan tekanan lain.

2) Gangguan

; Adanya kekeliruan dalam memahami perintah, terjadinya kesalahan karena kelalaian dan perubahan yang bersifat sementara atau permanent dalam personil atau dalam sistem dan prosedur yang diterapkan.

3) Kolusi

; Kerja sama antara pihak-pihak yang terkait, yang mana seharusnya antara pihak-pihak tersebut saling mengawasi, tetapi malah saling bekerja sama untuk menutupi kesalahan-kesalahan yang dibuat baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

4) Pengabaian oleh manajemen

; Manajemen mengabaikan kebijakan dan prosedur yang telah diterapkan semata-mata untuk kepentingan pribadinya sehingga pengendalian internal tidak berfungsi secara baik.

5) Biaya vs. manfaat

; Biaya yang telah dikeluarkan untuk penerapan pengendalian internal tidak boleh melebihi manfaat yang diharapkan dari adanya penerapan pengendalian internal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun