Mohon tunggu...
syarifudin M
syarifudin M Mohon Tunggu... -

saya SYARIFUDIN lahir 03 maret 1995 di SUMSEL (sumatra selatan) lulusan dari SD N3 SUMBER REJO megang sakti, SMP N SUMBER REJO, MA DARUL ISHLAH (AL-AZHAAR) LUBUKLINGGAU (SUMSEL) and UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Audit Internal, Audit Oprasional, Audit Sektor Public

28 Mei 2015   13:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:30 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  1. Pemeriksaan Umum (General Audit), yaitu suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang independen dengan maksud untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
  2. Pemeriksaan Khusus (Special Audit), yaitu suatu bentuk pemeriksaan yang hanya terbatas pada permintaan auditee yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan memberikan opini terhadap bagian dari laporan keuangan yang diaudit, misalnya pemeriksaan terhadap penerimaan kas perusahaan.

Standars For The Professional Practice Of Internal Auditing:

Terdiri atas 3 (tiga) kategori, yaitu :

1)Standar Atribut, yang berkenaan dengan karakterisitik auditor internal baik secara organisasional maupun individual dalam melaksanakan aktivitas auditnya.

2)Standar Pelaksanaan, yang menjelaskan sifat aktivitas audit internal, dan manajemen atas aktivitas audit.

3)Standar Implementasi, yang berkenaan dengan aplikasi standar atribut dan standar pelaksanaan dalam jenis audit tertentu (misalnya dalam audit kepatuhan, dan investigasi/audit fraud). Standar Implementasi dicirikan dengan kode “A” atau “C” pada Standar Atribut, dan Standar Pelaksanaan.

Tiga perbedaan audit utama antar audit operasional dan audit keuangan:

1.Tujuan audit,

2.Laporan Audit, dan

3.Dimasukannya bidang non-keuangan kedalam bidang audit operasional.

Hasil Financial Audit adalah berupa pendapat (opini) auditor secara independen dan obyektif tentang kewajaran laporan keuangan sesuai dengan kriteria standar yang telah ditetapkan, tanpa pemberian rekomendasi perbaikan.

Sedangkan dalam audit kinerja, tidak hanya memberikan kesimpulan mengenai atau berdasarkan tahapan audit yang telah dilakukan, akan tetapi juga dilengkapi dengan rekomendasi untuk perbaikan dimasa mendatang

Praktek audit internal meliputi 3 kategori pokok, yaitu :

1)Audit Keuangan, yang meliputi analisis aktivitas ekonomi perusahaan yang diukur dan dilaporkan berdasarkan metode akuntansi.

2)Audit Kepatuhan, yang meliputi suatu review atas pengendalian keuangan dan operasi, serta transaksi untuk menentukan tingkat kepatuhan/kesesuaiannya dengan hukum, regulasi, standar dan prosedur yang berlaku/ada.

3)Audit Operasional, yang meliputi review secara komprehensif atas berbagai fungsi dalam organisasi untuk menilai keekonomisan dan efisiensi operasi, serta keefektifan dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.

AUDIT OPERASIONAL

Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien, dan ekonomis.

Lingkup audit operasi berkenaan dengan setiap pengendalian yang mempengaruhi efisiensi atau efektivitas, sedangkan lingkup dari evaluasi pengendalian internal atas pelaporan keuangan terbatas pada efektivitas pengendalian internal atas laporan keuangan dan dampaknya terhadap penyajian yang wajar dari laporan keuangan.

Jenis-jenis  Audit Operasional

Menurut Agoes, S. (2004), “Audit operasional dibagi dalam 3 jenis, yaitu:

1.      Audit Fungsional (Functional Audit)

Fungsi adalah sarana untuk mengkategorikan aktivitas perusahaan seperti fungsi penjualan atau fungsi penagihan. Audit fungsional ini meliputi satu fungsi atau lebih dalam organisasi. Keunggulan dari audit fungsional adalah memungkinkan auditor melakukan spesialis. Kekurangan audit fungsional adalah tidak dievaluasinya fungsi yang saling berkaitan.

2.      Audit Organisasional (Organizational Audit)

Audit operasional atas suatu organisasi menyangkut keseluruhan unit organisasi  seperti  departemen, cabang,  atau  anak  perusahaan. Penekanan audit organisasional adalah seberapa efisien dan efektif fungsi-fungsi dalam organisasi berinteraksi, rencana organisasi dalam metode-metode untuk mengkoordinasikan aktivitas-aktivitas merupakan hal yang penting dalam jenis pemeriksaan ini.

3.      Penugasan Khusus (Special Assignment)

Penugasan audit operasional khusus timbul atas permintaan manajemen. Terdapat banyak variasi dalam pemeriksaan tersebut, misalnya penyelidikan kemungkinan kecurangan dalam satu divisi.”

Tahap-Tahap Audit Operasional


Menurut (Arens dan Loebbecke, 2000), ada tiga tahap yang dilakukan dalam melakukan audit operasional yaitu:

1.  Perencanaan

Perencanaan dalam audit operasional serupa dengan perencanaan untuk audit atas laporan keuangan historis. Seperti dalam audit laporan keuangan, auditor operasional harus menentukan lingkup penugasan dan menyampaikan hal itu kepada unit organisasional, juga perlu menentukan staff yang tepat dalam penugasan, mendapatkan informasi mengenai latar belakang unit organisasional, memakai struktur pengendalian intern, serta menentukan bahan bukti yang tepat yang harus dikumpulkan. Perbedaan utama antara perencanaan audit operasional dengan audit laporan keuangan adalah sangat banyaknya keragaman dalam audit operasional. Oleh karena keragamannya, seringkali sulit menentukan tujuan khusus pada suatu audit operasional, sehingga tujuannnya akan didasarkan pada kriteria yang dikembangkan untuk penugasan.

2. Pengumpulan dan evaluasi bahan bukti

Dengan cara yang sama seperti pada audit keuangan, auditor operasional harus mengumpulkan cukup bahan bukti yang kompeten agar dapat menjadi dasar yang layak guna menarik suatu kesimpulan mengenai tujuan yang sedang diuji.

3. Pelaporan dan tindak lanjut

Dua perbedaan utama dalam laporan audit operasional dan keuangan yang mempengaruhi laporan audit operasional. Pertama, dalam audit operasional, laporan biasanya dikirim hanya untuk pihak manajemen, dan satu salinan untuk unit yang diperiksa. Tidak adanya pemakaian pihak ketiga, mengurangi pembakuan kata-kata dalam laporan audit operasional. Kedua, keragaman audit operasional memerlukan penyusunan laporan secara khusus untuk menyajikan ruang lingkup audit, temuan-temuan dan rekomendasi-rekomendasi.

Hubungan kedua faktor ini mengakibatkan banyak perbedaan dalam laporan auditoperasional. Penulisan laporan seringkali memakan banyak waktu agar temuan-temuan dan rekomendasi disampaikan secara jelas. Tindak lanjut merupakan hal yang biasa dalam audit operasional di saat rekomendasi-rekomendasi disampaikan kepada manajemen, yang tujuannya adalah untuk memastikan apakah perubahan-perubahan yang direkomendasikan telah dilakukan dan jika tidak apakah alasannya

AUDIT KEUANGAN PEMERINTAH

Audit sektor publik adalah pemeriksaan terhadap pemerintah yang dilakukan untuk mengetahui pertanggung jawaban (akuntabilitas) atas pengelolaan dana masyarakat (publicmoney)

JENIS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Berdasarkan UU no. 15 tahun 2004 dan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), terdapat tiga jenis audit keuangan Negara, yaitu:
1. Audit Keuangan
Adalah audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance), apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
2. Audit Kinerja
Adalah audit yang dilakukan secara objektif dan sistematis terhadap berbagai macam bukti untuk menilai kinerja entitas yang diaudit dalam hal ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, dengan tujuan untuk memperbaiki kinerja dan entitas yang diaudit dan meningkatkan akuntabilitas publik.
3. Audit dengan Tujuan Tertentu
Adalah audit khusus, diluar audit keuangan dan audit kinerja yang bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas hal yang diaudit.

Sistem Audit Keuangan Sektor Publik

1)        Pemeriksaan Siklus Pendapatan

Tujuan audit siklus pendapatan adalah untuk mengungkapkan ada tidaknya salah saji yang material dalam proses Pendapatan Daerah/Organisasi, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain-lain yang sah.

Jenis koreksi pembukuan yang harus dilakukan atas pendapatan adalah sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun