Mohon tunggu...
Subandi Bandi
Subandi Bandi Mohon Tunggu... -

Pengamat lepas

Selanjutnya

Tutup

Money

Catatan Merah Trio Masalah (Sri Mulyani, Darmin Nasution, dan Chatib Basri)

13 Juni 2015   05:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:04 10830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Sebagai generasi termuda dari Berkeley Mafia, Chatib Basri juga dikenal sebagai komisaris independen Grup Astra. Kedekatan yang bersangkutan dengan raksasa otomotif asing ini mungkin yang menyebabkan dirinya selaku menteri keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada April 2014 yang mengatur tentang pembebasan bea masuk untuk impor berbagai jenis kendaraan (kendaraan bermotor dalam keadaan terurai sama sekali (CKD), kendaraan sasis, kendaraan pengangkutan barang, kendaraan bermotor beroda dua dengan kapasitas silinder hingga 250 cc, kendaraan bermotor untuk pengangkutan 16 orang lebih, kendaraan bermotor berupa ambulans, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebakaran, kendaraan tahanan, kendaraan pengangkutan umum, kendaraan protokoler kenegaraan, kendaraan untuk pengangkutan 10-15 orang yang digunakan TNI dan Polri, dan kendaraan patroli TNI dan Polri).

 

Sebagai menteri keuangan dalam setahun terakhir pemerintahan Yudhoyono, Chatib Basri juga lah yang mewariskan kepada pemerintahan Jokowi  apa yang disebut sebagai kuatro (empat) defisit dalam indikator makro ekonomi Indonesia, yaitu defisit anggaran, neraca pembayaran, neraca perdagangan, dan transaksi berjalan. Tercatat sejak 2013, telah terjadi defisit APBN plus utang yang lebih dari Rp 2.100 triliun, defisit neraca pembayaran sebesar 9,4 miliar dollar AS, defisit neraca perdagangan sebesar 6 miliar dollar AS, dan defisit transaksi berjalan sebesar 6,6 miliar dollar AS.  Berbagai defisit peninggalan Chatib inilah yang kemudian menyebabkan nilai tukar rupiah terhadap dollar terus memburuk hingga kini bertengger di Rp13.400/USD.

 

Bagi lembaga-lembaga keuangan Barat dan Kedutaan AS, kembali masuknya Chatib Basri ke dalam kabinet adalah berkah tersendiri. Karena bersama dirinya, Indonesia dapat dipastikan berada dalam rel neoliberalisme. Menurut ekonom Ichsanurdin Noersy, Chatib adalah sosok yang mendukung liberalisasi keuangan (dengan dukungannya pada divestasi Indosat), liberalisasi migas (lewat pembelaannya terhadap UU Migas tahun 2001), liberalisasi penanaman modal (lewat pembelaannya terhadap UU Penanaman Modal tahun 2007), mendukung kebijakan bail out Bank Century, dan patuh terhadap anjuran Bank Dunia. Noersy dalam berbagai kesempatan juga sering bersaksi bahwa di suatu forum publik Chatib pernah ucapkan kalimat, “kantongi saja nasionalisme mu!”.

 

 

KESIMPULAN

 

Trio Masalah harus dicoret dari opsi Tim Ekonomi Jokowi ke depan, meskipun pasti gempuran lobi yang menggadang nama-nama ini terus berlangsung. Kemungkinan besar memang suara-suara dukungan untuk naiknya Trio Masalah akan datang dari buyutnya kapitalisme global: Bank Dunia dan IMF, diperkuat oleh Kedubes AS, korporasi migas dan tambang asing, serta mungkin dukungan dari korporasi otomotif asing, plus dari koalisi oligarkis politik nasional.  Trisakti dan Nawacita tidak akan dapat terwujud bila Ketiga Masalah ini masuk ke dalam kabinet, sudah dapat dipastikan. Sejarah telah membuktikan, tidak guna meragukannya lagi. Maka keputusan terakhir tetap berada di tangan Pak Jokowi, bagaimana gerangan dia “melihat Indonesia”?***    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun