Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Arsjad Rasjid, Sosok Pengusaha yang Menjadi Ketua TPN Ganjar

5 September 2023   20:18 Diperbarui: 5 September 2023   20:21 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koalisi yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal Capres di Pilpres mendatang baru saja menunjuk Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar. Adapun wakilnya adalah Andika Perkasa, mantan Panglima TNI.

Keputusan itu diambil secara bulat setelah melalui rapat yang dihadiri Ketua Umum PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo.

Pemilik nama panjang Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu mengaku kaget dengan penunjukan tersebut karena menurutnya ia justru belum pernah diberi tahu. 

Arsjad seperti yang kita tahu saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) sampai tahun 2026.

Jabatan penting lain yang sedang diembannya adalah sebagai Presiden Direktur salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia yaitu PT. Indika Energy, Tbk (INDY).

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar  Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) sampai 2027 mendatang.

Konon, Arsjad bisa terpilih sebagai Ketua TPN Ganjar karena dianggap merepresentasikan sosok muda yang energik, sigap, punya relasi yang baik dengan kalangan pengusaha, serta banyak menyukseskan program pemerintahan Jokowi.

Beberapa catatan

Sosok Arsjad meski memiliki banyak prestasi dan jabatan penting, tetap saja memiliki beberapa catatan. Sekurang-kurangnya, namanya sempat disebut dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Memang saat itu, Arsjad dipanggil untuk memberikan keterangan karena dianggap punya informasi berkaitan kasus tersebut. Dan akhirnya, Arsjad juga tak memenuhi panggilan tersebut. 

Nama Arsjad juga tersangkut dalam kasus BTS Kementerian Kominfo. Arsjad dipanggil lantaran Muhammad Yusrizki, Dirut PT Basis Utama Prima telah ditetapkan sebagai tersangka. Yusrizki merupakan anak buah Arsjad di KADIN yang menjabat sebagai Ketua Komite Energi Terbarukan.

Arsjad juga diketahui tercatat sebagai salah satu pemegang saham PT Basis Utama Prima. Ia sudah mengklarifikasi kepemilikannya yang hanya satu lembar melalui perusahaan pribadinya. Itu pun hanya untuk memenuhi ketentuan perusahaan terbuka harus dimiliki oleh minimal dua orang.

Saham mayoritas perusahaan itu sendiri dimiliki oleh Hapsoro Sukomonohadi yang tak lain merupakan suami Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Penunjukan Arsjad sebagai Ketua TPN Ganjar juga disorot sebagian pengamat lantaran seperti sedang ingin mengulang kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 lalu. Kita ingat saat itu, tim pemenangan Jokowi juga dipimpin oleh sosok pengusaha beken yaitu Erick Thohir yang sekarang menjabat sebagai Menteri BUMN.

Pemilihan sosok pengusaha beken sebagai ketua tim pemenangan pemilu juga akan selalu diduga sebagai upaya memudahkan pengumpulan dana maupun logistik dari kalangan pengusaha.

Yang menjadi kekuatiran seperti pepatah "tak ada makan siang yang gratis". Para pengusaha yang sudah menanamkan budi baiknya sudah pasti akan segera meminta imbalan jasa bila si kandidat sudah terpilih.

Pemerintahan yang nanti terpilih bisa jadi akan "tersandera" oleh berbagai kepentingan yang menuntut dipenuhi. Alhasil, pemerintah takkan leluasa untuk membuat dan menjalankan program kebijakannya, terutama bila itu ternyata bersinggungan dengan kepentingan para pengusaha.

Sebenarnya praktik "koalisi" antara penguasa-pengusaha yang sering diistilahkan Rizal Ramli sebagai "peng-peng" itu sudah terjadi sejak lama. Hanya saja kalau dulu masih dilakukan agak tersembunyi dan tidak seterbuka sekarang.

Bayangkan, sosok yang ditunjuk adalah seorang pengusaha yang masih menjabat sebagai Presiden Direktur suatu perusahaan batubara sekaligus juga Ketua Umum KADIN.

Memang mungkin saja tidak ada aturan yang dilanggar. Aturan kepemiluan kita sepertinya membolehkan siapapun boleh saja ditunjuk sebagai ketua tim kampanye atau pemenangan calon.

Namun alangkah eloknya Arsjad setelah ditunjuk dan menerima amanah sebagai Ketua TPN Ganjar, segera saja mengundurkan diri dan melepas jabatannya saat ini baik di Indika Energy terlebih lagi di KADIN.

Selain agar Arsjad bisa lebih fokus mengerjakan tugas barunya, minimal juga akan mengurangi kecurigaan publik akan terjadinya konflik kepentingan. Sosok Arsjad juga takkan dituding sebagai sosok yang rakus kekuasaan karena secara sadar melakukan praktik rangkap jabatan.

Apalagi nanti jika misalnya Ganjar yang terpilih, tak mungkin kerja keras Arsjad dilupakan begitu saja. Seperti yang dirasakan Erick Thohir saat ini, minimal kursi Menteri pastilah sudah menanti.  

***

Jambi, 5 September 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun