Kalau dipikir-pikir juga, untuk apa mereka membidik mahasiswa baru sebagai sasarannya? Sementara kehidupan mereka pun bisa dikatakan 100% masih dibiayai oleh orangtuanya.
Para mahasiswa baru itu kemungkinan besar juga belum ada yang bekerja dan artinya masih belum punya penghasilan sendiri.
Lantas apa pertimbangan dan urgensi sehingga mereka perlu diberikan akses ke jasa pinjol? Dan apa alasan penyelenggara jasa pinjol itu justru membidik para mahasiswa baru sebagai calon konsumennya? Â
Pada saat yang sama kita sudah terlalu sering mendengar kasus yang berawal dari penyalahgunaan pinjol. Banyak yang sudah menjadi korban.
Pihak pinjol tak bisa berlindung di balik alasan misalnya bahwa mereka tak pernah memaksa siapapun untuk meminjam karena mereka hanya menawarkan.
Ibaratnya mereka justru menjadi "malaikat" yang memberikan solusi terhadap masalah-masalah keuangan seseorang. Â Â
Namun sebagaimana diungkap oleh OJK, pihak pinjol berpotensi diduga melakukan tiga pelanggaran yaitu:
Pertama, penawaran yang tidak selektif serta mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan calon konsumen. Kedua, tata cara PUJK dalam dalam memasarkan produk dan jasa keuangan. Ketiga, keamanan serta kerahasiaan data pribadi konsumen.
Fasilitas pinjaman/hutang barangkali akan selalu menarik perhatian banyak kalangan karena memang bisa menjadi solusi dalam jangka pendek terhadap masalah keuangan pribadi seseorang.
Terlebih sekarang ini, persyaratan pengajuannya pun terkesan semakin dimudahkan dan prosesnya sangat cepat.
Bila seorang ASN seperti saya sedang butuh uang dan ingin mengajukan kredit/pinjaman, maka harus datang langsung ke bank sambil membawa beberapa berkas yang diminta.