Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Melanggar Prokes, Atas Nama Keadilan; Raffi, Ahok, dkk Harus Ditindak!

15 Januari 2021   00:16 Diperbarui: 15 Januari 2021   00:37 951
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Raffi Ahmad menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui dan diliput media, Raffi mendapat keistimewaan masuk dalam daftar orang yang mendapat vaksin pertama kali, bersama tokoh-tokoh lain termasuk Presiden Jokowi. Tak butuh waktu lama, media sosial heboh dengan sebuah foto yang memperlihatkan Raffi bersama teman-temannya hadir dalam satu pesta yang diduga melanggar protokol kesehatan.

Raffi dicerca habis-habisan. Ia yang awalnya diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi publik untuk secara konsisten dan bersama-sama memerangi wabah ini, justru melakukan hal sebaliknya. Rekannya sesama artis seperti Sherina Munaf pun menyesalkan perilakunya itu. Raffi memang telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Cepat tersiar kabar, pesta tersebut diduga turut dihadiri beberapa tokoh publik mulai dari Gading Marten, Once, Anya Geraldine, Nagita Slavina hingga Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Adapun yang punya hajatan adalah Sean Ricardo Gelael yang sedang merayakan ulang tahunnya.

Selain foto Raffi bersama teman-temannya yang tak mengenakan masker apalagi menjaga jarak, ada lagi satu foto yang cukup menarik perhatian publik. Adalah artis Aurelie mengunggah foto Ahok sedang bernyanyi dengan Once Mekel melalui fitur IG story. Keduanya tampak tak menggunakan masker saat itu. Ahok tampak mengenakan kemeja biru dan celana hitam. Namun, tak berselang lama IG story Aurelie yang memperlihatkan hal tersebut dihapus.

Hal menarik berikutnya adalah ketika pihak kepolisian memberikan konfirmasi bahwa acara tersebut tidak berizin.

"Yang pasti dari pihak kepolisian tidak ada menerima pemberitahuan dan tidak mengeluarkan izin," kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/1). Sujarwo mengaku pihaknya kesulitan mendeteksi kegiatan yang terjadi di wilayah tersebut karena digelar bukan di tempat publik melainkan di rumah pribadi.

Sujarwo menambahkan, berdasarkan informasi awal yang dihimpun kepolisian, pesta tersebut dihadiri oleh sekitar 30 orang. Mobil-mobil para tamu juga terparkir di dalam rumah sehingga tak menutupi jalan dan memperlihatkan tanda-tanda terjadinya kerumunan.

Keadilan

Kasus ini semestinya tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Atas nama keadilan, harus ada proses lebih lanjut dan penjatuhan sanksi bagi mereka yang terlibat. Bila sudah ditemukan bukti-bukti yang cukup, maka semua yang terlibat harus segera ditindak. 

Sudah ada beberapa contoh, ketika polisi berani langsung menangkap warga karena berkerumun di saat wabah pandemi sedang melanda. Atau saat petugas memaksa warga yang sedang mencari nafkah dengan berjualan agar menghentikan aktivitasnya.

Jangan sampai peristiwa ini kian membenarkan dugaan publik bahwa hukum di negeri ini memang hanya diperuntukkan bagi orang-orang lemah. Hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Pandemi korona adalah masalah umat manusia saat ini. Tidak hanya di Indonesia bahkan dunia. Dalam rangka menanggulanginya, pemerintah kita sudah menempuh berbagai upaya. Seruan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan. Aparat hukum bahkan diminta untuk berani menindak tegas secara khusus mereka yang dengan sengaja menggelar kerumunan/keramaian di tengah pandemi yang berpotensi menyebarkan virus sebagaimana diamanatkan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Untuk itulah, hukum dan keadilan harus ditegakkan. Siapapun yang dianggap "membandel" dan dengan sengaja melanggar aturan, memang harus diproses sesuai ketentuan yang ada. Jangan memandang status sosial atau ketokohan seseorang.

Bahkan sebagai tokoh publik, Raffi, Ahok, dkk semestinya dituntut lebih agar bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. Mereka punya banyak penggemar yang mungkin selalu mengamati bahkan meniru apapun yang mereka lakukan.

Dengan kapasitas yang dimiliki, mereka seharusnya bisa membantu pemerintah dengan menjadi "corong" untuk mewartakan kepada masyarakat luas agar selalu konsisten dalam upaya memerangi pandemi ini. Saya rasa, itu juga yang menjadi pertimbangan pemerintah sehingga tak lupa melibatkan tokoh publik seperti Raffi Ahmad untuk divaksin terlebih dulu. Agar masyarakat luas semakin yakin dan tidak ragu untuk divaksin.        

Tapi, teladan apa yang bisa disampaikan Raffi Ahmad, seorang tokoh publik yang baru saja mendapat hak keistimewaan divaksin pada kesempatan pertama bersama tokoh lainnya? Namun selang beberapa jam kemudian justru dengan sadar melanggar aturan protokol kesehatan.

Sementara Presiden Jokowi dan para ahli kesehatan sudah mengatakan bahwa vaksinasi adalah salah satu upaya untuk melawan pandemi korona. Vaksinasi bukanlah deklarasi sukses melawan pandemi. Aturan protokol kesehatan harus terus dipatuhi, baik sebelum maupun sesudah divaksin.

Sekali lagi, ini bukan kasus main-main dan tak selayaknya dibiarkan berlalu begitu saja. Harus ada upaya serius untuk mengusutnya. Untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa pemerintah kita memang benar-benar serius mengajak dan melibatkan warganya untuk berperang melawan korona. Beranikah?

***

Jambi, 15 Januari 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun