Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Mengenang Syafiuddin Kartasasmita, Sampai Mati Melawan Korupsi

26 Juli 2018   09:56 Diperbarui: 26 Juli 2018   20:30 9373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan terdakwa Noval Hadad dan Raden Maulawarman alias Molla, Ny. Iwah Setyawaty, istri kedua mendiang Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita mengungkapkan bahwa Elza Syarief, pengacara Tommy Soeharto sempat menemui Syafiuddin untuk membicarakan kasus Tommy sebanyak lima kali.

Tommy Soeharto (Foto: tribunnews.com)
Tommy Soeharto (Foto: tribunnews.com)
Iwah Setyawaty juga mengungkap fakta bahwa Elza Syarief  pernah mengirimkan surat kepadanya, menawarkan uang Rp 200 juta agar Tommy bisa menang.

Tujuh belas tahun berlalu setelah penembakan Hakim Agung Syafiuddin, negara kita masih berkutat dengan persoalan pemberantasan korupsi. Perang terhadap korupsi memang tidak mudah. Para koruptor bahkan berani melakukan perlawanan balik melalui intimidasi yang bisa mengancam nyawa para penegak hukum yang sedang membongkar kasus korupsi.  

Selain Hakim Agung Syafiuddin, kita juga ingat kisah mantan Jaksa Agung, Baharudin Lopa yang meninggal mendadak pada 3 Juli 2011. Lopa dinyatakan meninggal akibat serangan jantung, namun banyak yang meragukan sekaligus menduga kematian Lopa berkaitan dengan kasus-kasus korupsi besar yang sedang ditanganinya.     

Beberapa waktu lalu, kasus penganiayaan juga dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang banyak mengungkap kasus besar korupsi. Akibat penganiayaan tersebut, mata kiri Novel mengalami cacat permanen. Tragisnya, hingga kini penanganan kasus tersebut belum terungkap jelas sepenuhnya.

Kasus penembakan Hakim Agung Syafiuddin adalah salah satu tragedi terhadap upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Kita hanya bisa mengenang jasa-jasa mereka yang tetap setia bahkan sampai mati mengabdikan diri melawan korupsi.          

Saat ini, "otak" pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin sudah melenggang bebas, terjun ke dunia politik, menjadi ketua umum partai politik, dan sedang berupaya untuk duduk di lembaga legislatif, menjadi anggota wakil rakyat yang terhormat.

***

Jambi, 26 Juli 2018   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun