BPK adalah satu-satunya lembaga negara yang diberi mandat oleh Undang-undang untuk mengaudit sekaligus memberikan penilaian terhadap laporan keuangan/kinerja kementerian dan lembaga.
Bahwa ada beberapa kejadian, institusi yang baru saja memperoleh predikat WTP namun tak berapa lama kemudian terungkap kasus korupsi disana, tak lantas menjadikan kita langsung skeptis bahwa penilaian yang dilakukan BPK asal-asalan.
Kita harus yakin bahwa di tubuh BPK masih banyak personil yang jujur dan bekerja secara profesional. Kita juga harus percaya bahwa setiap lembaga sedang dan akan terus membenahi dirinya masing-masing.
Maka, respon paling baik bagi KKP yang baru saja diberi "rapor merah" oleh BPK adalah melakukan evaluasi menyeluruh dan melakukan perbaikan-perbaikan.
***
Jambi, 31 Mei 2018 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H