Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menimbang Rilis BKN tentang Aktivitas Ujaran Kebencian oleh ASN

20 Mei 2018   21:47 Diperbarui: 20 Mei 2018   22:33 1124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: nusakini.com)

Coba kita bayangkan, hanya sekadar memberikan tanggapan berupa likes, dislike, love, retweet, atau comment di media sosial, seorang ASN sudah berpotensi besar dijatuhi hukuman disiplin ringan atau sedang.

Sementara itu, menyampaikan pendapat dan menyebarluaskan pendapat sudah masuk dalam perbuatan yang bisa dijatuhi hukuman disiplin berat.

Saya membayangkan, rilis BKN ini cukup rawan digunakan bahkan disalahgunakan untuk melakukan "kriminalisasi" terhadap ASN. Ini ibarat "pasal karet" yang bisa menjerat siapa saja.

Apalagi belakangan ini, saya menyaksikan di media sosial (khususnya twitter dan facebook), seolah ada semacam "gerakan" memviralkan jejak digital seseorang (termasuk ASN) yang dianggap telah melakukan ujaran kebencian.

Bahkan, ketika si empunya medsos sudah berinisiatif menghapus postingannya pun tak bisa lagi mengelak karena ternyata jejak digitalnya sudah terlanjur viral di media sosial. Tinggal menunggu waktu saja, aparat keamanan akan segera datang mengunjunginya dan memintai keterangan.

Jika ketentuan dari BKN ini benar-benar dilaksanakan, sulit dibayangkan betapa banyak ASN yang akan berurusan dengan pihak keamanan hanya gara-gara aktivitas di media sosial. Seakan tak ada lagi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Entah kesalahan itu dilakukan atas dasar kesadaran, kekhilafan atau sekadar ikut-ikutan.   

Jambi, 20 Mei 2018     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun