Itulah sebabnya mengapa Penista Agama harus dihukum seberat-beratnya, fungsi ini harus dijalankan sedini mungkin untuk membuat efek jera kepada pelaku-pelakunya. Â Hukum ini harus menjadi sebuah tameng, sebuah pembatas bahkan sebuah pemicu alaram agar pelaku-pelaku berikutnya akan berpikir seribu kali ketika berucap, mengetik atau mendistribusikan buah pemikiran yang tidak seharusnya dia dengungkan di alam kehidupan toleransi dan kerukunan kita sebagai bangsa.
Konten-konten bernada profokatif meskipun berbalut agama harus segera diblokir dan dihentikan peredarannya, siapapun dan apapun agamanya. Sebab buah dari konten-konten negatif tersebut akan memicu imbas balik dari ujarannya.
Keyakinan beragama adalah sebuah perangkat tertinggi dalam kehidupan seorang manusia, lihatlah betapa seorang Jenderal Berbintang Dua sekalipun lupa siapa dirinya, apa pangkatnya dan bagaimana dia seharusnya bertindak.Â
Penulis sendiri bahkan mencoba untuk mengesampingkan egosentris agama, dalam penulisan ini tetapi sangat sulit mungkin jika berhadapan dengan kenyataan sesungguhnya berhadap-hadapan dengan penista Agama dalam satu kesempatan, Jihad Fisabilillah adalah Pelatuknya.
Maka Keduanya harus dihukum seberat-beratnya, agar kedepan tidak akan ada lagi oknum-oknum yang dapat merusak tatanan nilai-nilai Pancasila, mari kita kembali ke Gereja, Wihara, Masjid dan Kuil kita masing-masing meyakini sepenuhnya ajaran agama kita didalamnya dan hidup berdampingan ala Pancasila.
Negara harus melindungi kebebasan beragama tetapi tidak lantas membiarkan kebebasan berekpresi menjadi liar dan sesuka hati, sebab baik buruknya kedua pelaku tersebut tetaplah mempunya dua sisi yang pro dan kontra, dan jika ini meluas maka runtuhlah benteng toleransi kita.
Mari kita Kembali Ke Pancasila dan UUD 1945 secara konsekuen tanpa tedeng aling-aling!
Salam Pancasila, Hidup Bhineka Tunggal Ika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H