Mohon tunggu...
Rani Rasyida
Rani Rasyida Mohon Tunggu... Guru - Guru

Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang menjadikan negeri akhirat sebagai orientasinya maka Allah akan menjadikan kekayaan di dalam hatinya dan Dia akan mengumpulkan segala kekuatannya sementara dunia ini akan datang mengejarnya dengan penuh ketundukan, dan barangsiapa yang menjadikan dunia sebagai orientasinya maka Allah akan menjadikan kefakiran di hadapannya dan mencerai-beraikan kekuatannya dan dunia tidak datang kepadanya kecuali apa yang telah ditetapkan baginya.” (H.R. Tirmidzi) https://ranirasyidaa.wordpress.com/ https://catatanmuslimah.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diseminasi Budaya Positif dan Penerapan Keyakinan Kelas di SMKN 1 Katapang

26 Oktober 2023   11:37 Diperbarui: 28 Oktober 2023   17:24 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi : Sosialiasai budaya positif

C. TOLOK UKUR

Peserta didik mampu membuat kesepakatan dan keyakinan kelas sesuai dengan nilai - nilai Profil Pelajar Pancasila

Peserta didik mampu menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan penuh tanggung jawab

Peserta didik mampu menentukan solusi dari permasalahan yang dihadapinya

Peserta didik mampu menunjukkan perubahan perilaku sebagai pembelajaran atas masalah yang pernah dihadapinya

Peserta didik dan guru mampu melaksanakan budaya positif (keyakinan kelas dan segitiga restitusi) secara konsisten

 

D. LINIMASA TINDAKAN

Meminta izin kepada Kepala Sekolah untuk melakukan sosialisasi

Melakukan sosialisasi kepada warga sekolah terkait budaya positif, kesepakatan kelas dan Profil Pancasila

Menjelaskan pengertian dan manfaat kesepakatan kelas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun