Tentu bukan yang dimaksud program prioritas daerah dalam memajukan pendidikan daerahnya. Program-program yang bernuansa pencitraaan kepala derah khususnya, seperti pemasangan spanduk dengan gambar besar kepala daerah, adalah salah satunya. Pada sisi ini, maka biasanya sekolah yang mendapat perhatian dari pemerintah daerah (Pemda) adalah yang paling "setia" terhadap pimpinannya. Jika kepala sekolah SD Negeri bisa dijauhkan dari politik praktis secara konsisten, tentu dapat dinantikan SD-SD Negeri yang semakin berkualitas.
Kepala SD Negeri Tanpa Intervensi Politik Praktis
Tiga hal yang paling penting dari kompetensi manajerial kepala SD yakni; perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi, akan berjalan dengan sebenarnya, bahkan penuh dengan "lompatan-lompatan" inovasi. Pada perencanaan, kepala sekolah tidak lagi memikirkan kepentingan yang bernuansa politik. Fokus terhadap perencanaan yang bertujuan kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Kepala SD Negeri akan merencanakan sesuatu yang rutin dan insidentil inovasi dalam memenej sekolahnya.Â
Perencanaan penganggaran fokus terhadap kegiatan-kegiatan yang mendukung profesionalisme guru demi peningkatan kualitas para siswa. Pembelian dan perbaikan sarana dan prasarana sekolah akan semakin terpusat pada kebutuhan riil sekolah. Tidak ada lagi anggaran yang tersita untuk kegiatan di luar yang dibutuhkan sekolah. Tentu saja manajemen penganggaran harus taat kepada aturan-aturan yang berlaku.Â
Bukanlah dinamakan intervensi pada bagian pengawasan atau audit terhadap penganggaran sekolah yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Justru pada bagian ini, hal tersebut adalah keharusan demi menjaga penyalahgunaan anggaran sekolah. Diyakini manajemen perencanaan sekolah akan kuat jika kepala sekolah tidak diintervensi dengan hal-hal di luar urusan sekolah, termasuk politik.
Hal yang tak kalah pentingnya pada kompetensi manajerial kepala sekolah adalah bagian pelaksanaan. Eksekusi perencanaan adalah hal yang paling penting dalam menentukan berhasil tidaknya sekolah tersebut memajukan kualitas sekolahnya. Pada bagian inilah kepala sekolah harus punya manajerial yang kuat dalam mengelola sekolah. Meski kepala sekolah dalam hal ini sebagai penentu, namun bukan berarti tanpa dukungan dari para guru, siswa, orangtua siswa, serta semua stake holder pendidikan di sekolah bersangkutan.Â
Menggalang peran serta seluruh stake holder pendidikan, terutama guru, juga merupakan unsur dari kekuatan manajerial itu sendiri. Kepala sekolah SD Negeri yang bebas dari intervensi politik praktis, tentu semakin bergairah dalam mengatur sekolahnya. Tidak ada keraguan dan kekhawatiran lagi dalam melaksanakan program sekolah yang bertujuan untuk kemajuan sekolahnya, sepanjang sesuai dengan rambu-rambu yang ada.Â
Pelaksanaan program tidak harus menunggu arahan dan perintah dari atas. Begitu pula, tidak harus selalu takut mendapat teguran karena dianggap tidak sesuai dengan "program pencitraan". Banyak hal yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan pengelolaan sekolahnya. Bagaimana kepala sekolah melaksanakan program literasi, demi peningkatan budaya baca guru dan siswa di sekolahnya.Â
Bagaimana meningkatkan kreativitas guru dalam proses pembelajaran. Bagaimana memperkenalkan sekolah sehingga tidak hanya mampu "berbicara" di tingkat kecamatan, tetapi lebih dari itu, bisa ke tingkat kota/kabupaten, bahkan nasional dan internasional. Semua itu karena kompetensi manajerial kepala sekolah semakin kuat dengan hilangnya intervensi politik tersebut.
Menguatnya kompetensi manajerial kepala sekolah, juga ditandai dengan semaikin baiknya monitoring evaluasi yang dilakukannya baik rutin maupun insidentil. Supervisi terhadap guru, demi perbaikan kualitas pembelajaran di kelas-kelas harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Administrasi kelas maupun pembelajaran guru harus pula mendapat perhatian dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut. Ini adalah inti dari semua hal. Inti dari segala hal adalah bagaimana guru dapat menjalankan tanggung jawab utamanya dengan sebaik-baiknya.Â
Disinilah kemampuan manajerial monitoring dan evaluasi kepala sekolah sangat diperlukan. Monitoring dan evaluasi juga diperlukan pada hal-hal yang lainnya, seperti pengelolaan keuangan, kinerja staf non guru, serta tanggungjawab guru yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah. Monitoring dan evaluasi juga membutuhkan kebebasan dalam menjalankannya oleh kepala sekolah. Bagaimana kepala sekolah dapat berwibawa di depan guru-guru dan stakeholder lainnya jika tidak mempunyai kewenangan yang utuh dalam monitoring dan evaluasi. Kepala sekolah yang mendapat intervensi dari atasan atau kepala daerah berkenaan dengan monitoring dan evaluasi yang dilakukan, tentunya membuatnya kurang dihargai.Â