Berbeda dengan Indonesia, negara besar, jumlah warga miskin dan kurang pendidikan banyak sekali, semestinya hukumannya harus lebih keras agar ada efek jera, jika membunuh,merampok cuma dihukum 15 tahun penjara dengan alasan bukan pembunuhan direncanakan,( pengacaranya biasanya pakai dalil ini),seharusnya direvisi menjadi hukuman mati, ini jika Indonesia mau aman dan melindungi warganya.
Mengenai Ramlan Butarbutar, kapten perampokan sadis yang menewaskan 6 orang di Pulomas, Jakarta Timur, merupakan residivis kasus serupa. Dia pernah ditangkap Polresta Depok karena terlibat aksi perampokan di Cilangkap, Tapos, Depok, Agustus 2015 silam.
"Dia dulu divonis sepertinya tidak sampai setahun. Kami juga mendapat informasi soal Ramlan ini dari Kapolresta Depok (AKBP Herry Heryawan)," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho kepda detikcom, ( detik).
Terkait Ramlan Butarbutar, tahun 2015 katanya tertangkap karena kasus perampokan bagaimana bisa dalam setahun sudah bebas, adakah kongkalikong antara para penegak hukum dan juga sipir? ini harus diusut tuntas agar hukum Indonesia ditegakkan dengan benar,enak sekali perampok kejam begitu dihukum tidak sampai setahun, ini pasti ada yang tidak beres, Presiden Jokowi harus berani bertindak terhadap( mirip)mafia peradilan macam ini.
Ada ayat Al Qur'an tertulis sbb:
"Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS: Al-Maidah: 32)
Jadi siapa bilang umat Islam, hobi membunuh seperti tuduhan oknum kaum tertentu, sementara hukuman membunuh sangat berat baik di dunia ( jika di Saudi Arabia) maupun diakherat kelak, hukumannya kekal di neraka jahanam, nauzubillah minzalik.
"Catatan yang ada memang dia pernah beberapa kali beraksi di Depok," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.
Ramlan cs juga pernah menggasak toko grosir di Jalan Gas Alam, Cimanggis Depok. Kejadian itu sekitar tahun 2014. Dia menggasak uang korbannya di sana.
"Di Cikarang juga pernah. Di rumah orang Tiongkok, barang belum sempat diambil. Di Jalan Protokoler Rumah Toko, kerugian sejumlah uang perhiasan," ucap Teguh. (sindonews.com)
Berarti begundal ini sudah lama beroperasi, mengapa selama ini tidak terlacak? apa harus menunggu korbannya banyak dan di expose besar-besaran, baru aparat bertindak?