Mohon tunggu...
Irwan Lamara
Irwan Lamara Mohon Tunggu... Konsultan - Hanya anak kampung yang mencoba belajar banyak hal

Hanya anak kampung yang mencoba belajar banyak hal

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kebebasan, Antara Islam dan Filsafat Sejarah

16 November 2016   00:40 Diperbarui: 16 November 2016   01:20 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada saat kuliah filsafar sejarah, ada materi yang menarik untuk di bahas yaitu tentang apakah manusia bebas menentukan nasibnya sendiri (Indeterminism) atau manusia tidak bebas (dalam artian dikendalikan) menentukan nasibnya sendiri (determinism).

Jika manusia tidak bebas menentukan nasib sendiri, terus siapa yang mengendalikan nasib manusia? Dalam pelajaran tersebut kemudian dijelaskan bahwa yang mengendalikan manusia ada tiga hal yaitu alam sekitar dan isinya, kekuatan yang tidak di kenal, dan Tuhan.

Namun, begitulah kurang lebih materi tentang perdebatan penentuan nasib yang di bahas dalam kuliah filsafat sejarah. Sebagai ilmu, filsafat sejarah  tetap harus dipelajari dan kemudian kita melihatnya dari sudut pandang tertentu. Jika sudut pandang yang di gunakan adalah Islam atau Islamic worldview, maka akan muncul lagi pertanyaan bagaimana Islam memandang tentang Nasib,apakah manusia bebas menentukan nasibnya sendiri atau tidak?

Jika menggunakan Islamic worldview, kira-kira penjelasannya sebagai berikut.  Dalam kehidupan ini, manusia hidup dalam dua area yaitu area yang menguasai manusia dan area yang dikuasai manusia. Pada area yang menguasai manusia setiap kejadian yang yang muncul tidak bisa dihindari oleh Manusia sehingga manusia mau tidak mau harus mengikutinya, tanpa ada pilihan lain, sedangkan pada area yang dikuasai manusia, manusia mampu memilih dan  mengontrol setiap kejadian/atau perilaku yang mungkin muncul.

Area yang menguasi manusia di bagi  menjadi dua, yaitu kejadian yang merupakan sunatullah atau orang sering sebut dengan hukum Alam. Dan yang kedua adalah kejadian yang bukan sunatullah tetapi tetap berada di luar kendali manusia. Contoh kejadian yang merupakan sunatullah yaitu manusia lahir di dunia ini tanpa kemauannya. Tidak ada yang bisa memilih untuk lahir kapan dan lahir di negara mana.

Manusia tidak bisa terbang di udara, tidak bisa berjalan di atas air, Tidak dapat memilih terlahir dengan warna rambut apa, warna biji mata apa, terlahir dengan bentuk kepala dan wajah seperti apa. Dalam area ini manusia mutlak  tidak bisa memilih apa-apa. Sedangkan contoh untuk kejadian yang bukan sunatullah tetapi berada di luar kendali manusia adalah seseorang terjatuh dari atas tembok lalu menimpa orang lain hingga mati. 

Atau, orang yang menembak burung tetapi secara tidak sengaja mengenai seseorang hingga mati. Atau, kecelakaan pesawat, kereta api, atau mobil, karena kerusakan mendadak yang tidak bisa dihindari, sehingga menyebabkan tewasnya para penumpang, Musibah tanah longsor, tsunami, gempa bumi, dan sebagainya.

Dari dua kejadian di atas, yaitu kejadian yang merupakan sunatullah dan kejadian yang bukan sunatullah tetapi tetap berada di luar kendali manusia, itulah yang dinamakan dengan qadla (keputusan) Allah. Jadi yang dimaksud dengan Qadla (keputusan) Allah adalah segala kejadian yang terjadi di luar kendali manusia. 

Karena memang, Allahlah yang memutuskannya. Karena Allah yang memutuskan maka kita tidak dimintai pertanggungjawaban oleh Allah. Kita tidak akan di tanya atau dimintai tanggung jawab seperti kenapa kamu lahir di Indonesia, atau kenapa rambutmu kriting dan sebagainya. Juga kita tidak akan di tanya mengapa kamu meninggal karena Tsunami atau gempa bumi atau kenapa kamu meninggal dalam kecelakaan pesawat dan sebagainya.

Sedangkan pembahasan tentang qadar bisa dijelaskan sebagai berikut. Allah telah menciptakan ukuran ciri khas, khasiat atau karakteristik dari benda maupun manusia. Misalnya, pada api diciptakan dengan khasiat membakar. Sedangkan kayu khasiatnya adalah terbakar. Begitu juga dengan benda-benda yang lain.

Semua khasiat yang ada pada benda tersebut diciptakan oleh Allah. Dan khasiat tersebut tetap akan seperti itu sampai hari kiamat. Khasiat tersebut akan menghilang kalau Allah sendiri yang menghilangkannya, Misalnya, khasiat api yang membakar dihilangkan sehingga tidak mampu membakar nabi Ibrahim As.

Begitu juga dengan manusia, Allah telah menciptakan khasiat dalam diri manusia yaitu berupa naluri dan kebutuhan jasmani pada manusia. Sehingga manusia secara umum pasti memiliki rasa lapar, haus, mencintai orang lain dan melawan jika ingin di bunuh, memiliki naluri seksual. Begitulah khasiat atau karakteristik yang diberikan oleh Allah kepada Manusia, sehingga kita tidak bisa memilih untuk tidak lapar seumur hidup, tidak memiliki dorongan seksual dan sebagainya, karena itu adalah khasiat yang diberikan oleh Allah.

Dengan demikian, kita bisa menyimpulkan bahwa seluruh khasiat yang diciptakan oleh Allah, kepada benda maupun naluri dan kebutuhan jasmani pada manusia, itulah yang dinamakan dengan Qadar (ketetapan). Karena memang Allahlah yang menciptakan benda dan manusia kemudian menetapkan juga khasiat-khasiatnya.

Khasiat yang ada pada benda, naluri, dan kebutuhan jasmani yang ada pada manusia memiliki potensi untuk dapat digunakan sebagai amal kebaikan jika sesuai dengan perintah Allah dan juga memiliki potensi menjadi amal maksiat,jika digunakan melanggar perintah Allah. Dalam Hal ini manusia tidak dipaksa atau manusia memiliki kendali penuh. Dalam penggunaan khasiat benda, naluri dan kebutuhan jasmani inilah yang merupakan area yang dikuasai oleh manusia. 

Contoh dalam hal menghilangkan rasa lapar, manusia bisa memilih memakan yang haram atau yang halal. Contoh lain misalnya, dorongan seksual, manusia bisa memilih untuk menyalurkannya dengan jalan yang sesuai perintah Allah, yaitu menikah, atau melalui perzinaan. Itu semua adalah pilihan manusia, karena area ini adalah area yang dikuasai manusia. Pada area yang dikuasai manusia inilah Allah akan meminta tanggung jawab kita atas setiap pilihan yang kita pilih.

Dengan demikian, dalam kehidupan, ada area yang nasib kita telah ditentukan, dan ada area yang  kita bisa memilih. Atau dengan kata lain ada area yang kita tidak bebas menentukan nasib sendiri dan ada area yang kita bebas menentukan nasib sendiri.

UNISSULA, Semarang, 22 Oktober 2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun