Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersikukuh melarang  nelayan jaring pukat dan turunannya dipergunakan untuk menangkap ikan di wilayah perairan RI. Sejumlah regulasi yang diterbitkan sejatinya bukan hanya menyabotase program pengelolaan perikanan yang berkelanjutan (sustainable), akan tetapi telah mendistorsi upaya memadukan tujuan sosial, ekonomi, dan ekologi dalam satu ruangan yang harmoni dan sinergi.
Dampaknya puluhan ribu nelayan cantrang terpuruk termasuk pekerja sektor pengolahan ikan terancam mengganggur. Demikian pula pabrik prosesing ikan mengalami kelangkaan bahan baku. Jasa nelayan yang selama ini turut andil besar membangun ekonomi masyarakat pesisir dan mengakselerasi sektor perikanan nasional dibaikan. Alternatif alat tangkap yang ditawarkan sebagai pengganti yaitu jaring milenium, bubu, pancing terbukti tidak efektif dan efisien.
Hasil uji coba jaring milenium di perairan Probolinggo dan Madura kepulauan mengundang resistensi nelayan. Selama 10 hari melaut menggunakan jaring modifikasi Gillnet tersebut, hasil perolehan ikan hanya senilai Rp 7 juta, sementara operasional menghabiskan biaya hampir Rp 20 juta. Sebagai perbandingan, jika menggunakan cantrang untuk satu trip (15 hari melaut) saat musim ikan, nelayan memperoleh 14 ton senilai Rp70 juta (harga ikan Rp 5000/kg) dengan modal Rp 25 juta.
Jawa Timur sebagai salah satu sentra perikanan terbesar didesak segera mengambil langkah darurat untuk menyelamatkan sekitar 38 ribu buruh nelayan yang mengawaki 4.600 Kapal Cantrang . Jumlah itu belum termasuk ribuan pekerja usaha kecil menengah (UKM) pengolahan perikanan yang terdampak langsung.
Sebagai referensi, di sejumlah pelabuhan perikanan di pantai utara dan selatan Jawa dan Bali produksi ikan merosot drastis. Di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Â Kabupaten Trenggalek misalnya, tahun 2015 ikan yang didaratkan sebanyak 24 ribu ton, tahun 2016 hanya 4.300 ton. Sementara di PPN Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, turun hingga 50 persen pada tahun 2016, dari 17.000 ton menjadi 7.000 ton.
Di Tempat Pelelangan Ikan Tasik Agung, Kabupaten Rembang salah satu pusat perikanan tangkap di Jawa Tengah sejumlah warung makan dan warung kopi tutup karena sepi pembeli. Penghasilan Toko Klontong  yang biasa menjual peralatan kapal dan bahan baku, turun drastis. Omsetnya anjlok dari rata-rata Rp 2 juta menjadi hanya Rp 300 ribu per hari.
Demikian pula pabrik daging ikan lumat yang memproduksi surimi, naget, dan pengalengan terseok akibat kelangkaan bahan baku seiring dengan pelarangan tersebut. Setidaknya tiga pabrik surimi di Jawa Tengah dan Jawa Timur berhenti berproduksi karena kesulitan memperoleh bahan baku dari hasil tangkapan cantrang. Satu dari enam pabrik Surimi di Jatim tutup awal tahun ini, diantara yang beroperasi sedang proses merumahkan 150 dari 300 karyawannya.
Salah satu produsen surimi terbesar di Jatim kian merosot produksinya karena volume bahan baku yang masuk terus berkurang selama dua tahun terakhir. Kapasitas terpasang pabrik yang berada di Gresik itu 9.000 ton per tahun, hanya terpakai 6.000 ton alias 67 persen tahun lalu dan berancang-ancang stop produksi. Umumnya volume pabrik surimi yang masih bertahan menurunkan produksinya hingga di bawah 50 persen.
Rentan Perubahan Iklim
Jawa Timur sebagai salah satu sentra perikanan tangkap terbesar, diharapkan dapat mencarikan solusi untuk menyelamatkan sektor perikanan tangkap dan industri pengolahan ikan yang terpuruk. Dengan kekuatan anggaran Rp 700 miliar lebih pada tahun 2017, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hendaknya fokus membiayai program yang terkait langsung dengan perbaikan ekonomi masyarakat pesisir khususnya nelayan.
Anggaran yang cukup besar itu seyogyanya tidak hanya fokus untuk pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang beberapa diantaranya terkesan pemborosan. Dari struktur anggaran DKP Jatim sebagian besar dialokasikan proyek pembangunan dan penyempurnaan serta pemeliharaan pelabuhan perikanan (42,77%), penyempurnaan prasarana Budidaya (8,71%), rehabilitasi  mangrove dan terumbu karang (3,68%). Dana hibah masyarakat pesisir (nelayan, pembudidaya, pengolah ikan, petani garam) dialokasikan Rp 84 miliar (14,92%), termasuk pengadaan 150 jaring milenium.