Mohon tunggu...
Oki lukito
Oki lukito Mohon Tunggu... Penulis - penulis

Insan Bahari

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontroversi Pengamanan Laut

21 November 2015   20:51 Diperbarui: 31 Desember 2015   03:55 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Memang semua instansi dengan dalih pengamanan leluasa melakukan pemeriksaan sesuai dengan kompetensinya. KPLP berdalih memeriksa kelengkapan dokumen kapal, Polisi (KP3) mempunyai kewenangan memeriksa masalah muatan. Demikian pula KKP berkepentingan dengan alat tangkap yang digunakan kapal nelayan

Kehadiran Satgas Illegal fishing dan Bakamla sebagai pendatang baru diharapkan justru tidak menambah keresahan di dunia pelayaran dan mengusik kapal ikan tradisional. Menilik dari kewenangannya, Satgas tersebut cenderung menjadi lembagasuper body yang berwenang menenggelamkan kapal pencuri ikan.

Termasuk dintaran menahan, menggeledah kapal kargo umum seperti dialami KM Pulau Nunukan di Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku yang membawa 660 ton ikan beku di Pelabuhan Tual beberapa waktu lalu.

(Catatan terbuka saya sebagai  pembicara pada acara “Sarasehan HUT Armada RI Tahun 2015” Tanggal 20 Nopember 2015 di Makoarmatim )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun