Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peluang Besar dan Tantangan Wisata Halal untuk Indonesia

2 Februari 2025   15:26 Diperbarui: 2 Februari 2025   19:01 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                                                                                         Wisata halal:   Sumber;  freepik.com

Ternyata bukan makanan saja yang halal, tetapi ada wisata yang disebut halal.  Namun, untuk paham apa arti wisata halal, kita perlu mengetahui definisinya. 

Definisi wisata halal yaitu sebuah model atau paket layanan tambahan atau extended services amenitas yang ditunjukkan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman dan keinginan wisatawan muslim.

Dalam mewujudkan wisata halal ada beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata. Misalnya, penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah: mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya.

Prosspek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal:

Secara penduduk yang beragama Islam,  hal ini sudah memenuhi syarat .  Mengacu data demografis, memang benar bahwa penduduk muslim Indonesia saat ini mayoritas, mencapai 229,62 juta jiwa atau sekitar 87,2% dari total populasi Indonesia yang berjumlah sekitar 269,6 juta jiwa.

Jadi dari segi wisatawan domestik tidak ada masalah karena warga Indonesia sendiri sudah memenuhi syarat.  

Demikian juga secara global, pariwisata halal , Indonesia telah memilki pangsa pasar yang cukup besar setelah memenangkan Lomba wisata Halal dalam Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019,   sehingga prediksi ada 230 juta wisastawan secara global tahun 2026.

Hal ini merupakan pertumbuhan wisatawan sebesar 177 milliar dolalr AS dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2018, hanya 140 juta .   Dengan adanya pertumbuhan ini , bukan hanya Indonesia yang ingin mempertahankan pertumbuhan dari wisata halal, tetapi negara besar lainnya yang tidak termasuk sebagai negara Organisasi Kerja Islam (OKO) seperti Jepang, Taiwan dan Korea Selatan pun ikut berbondong-bondong mengembangkan wisata halal ini.

Apa kebutuhan dari Parawisata Halal?

Dari Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, wisata halal merujuk kepada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksebilitas yang ditujukan dan diberikan untuk mendapatkan pengalaman dan kebutuhan wisatawan muslim.  Jadi jelas bahwa ada mandatory destinasi wisata halal  yaitu penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah, mushola dan tempat wudhu dan pelayanan ramah muslim lainnya.

Destinasi Wisata Halal di Indonesia

Indonesia sudah memiliki beberapa  daerah wisata halal yang diakui oleh lokal maupun global yaitu

1.Lombok

Terkenal dengan objek wisata bertani, hingga baca Al-Quran.   Bahkan nama Lombaok sebagai pulau seribu mesjid menjadi sarana untuk wisata religi.

2.Aceh

Mesjid Raya Baiturahman sejak zaman Kesultanan Aceh oleh arsitek Belanda.  Ada ikon dari tsunami yang dijadikan pusat edukasi sekaligus monumen para korban tsunami 2004.

3.Riau

Dikenal dengan nama Bumi Lancang  Kuning , dimana banyak tempat makan halal dan tempat ibadah. Tempat yang tersohor adalah Istana Siak Sri Indrapura di Kampung Dalam.

4.Sumatera Barat

Wisata halal di Padang dengan pantai Bungus, Museum Aditywarman dan wisata air Lubuk Munturun, kuliner halal "Lauak " gorengan dari ikan makanan khas Sumtera Barat.

5.Jawa Barat

Dikenal dengan wisata kuliner bersertifikat halal, fesyen, tempat ibadah dan wisata religi.  Masjid Raya Bandung, Masjid Al Jabar, Masjdi Al trsyad di Kota Baru Parahyangan.

                                    

Tantangan dari wisata halal di Indonesia

Meskipun potensi wisata halal di Indonesia terbuka lebar dengan adanya warga Muslim dan  kita telah memiliki beberapa wisata halal di Indonesia, tetapi pelaku wisata halal sendiri masih ragu dan bingung tentang konsep wisata halal sendiri.  Bahkan pelancong Muslim dari luar negeri, justru datang ke Indonesia bukan ke daerah yang sudah menjadi ikon wisata halal tapi mereka datang ke Bali .  Beberapa pelancong dari Timur Tengah hanya mengetahui Bali sebagai destinasi halal.

Panduan yang jelas dari Pemerintah dalam bentuk Undang Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Hala.  Bahkan dari pihak Kementrian Pariwisata telah memberikan panduan untuk pengembangan wisata halal .  Dalam panduan dinyatakan strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia.  Panduan meliputi 4 bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan.

Standar pelayanan pariwisata dengan melakukan sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata.   Bidang usaha yang perlu disertifikasi adalah kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa.   Dengan adanya sertifikasi seharusnya ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar.

Pertanyaannya mengapa turis asing warga Islam belum juga menyentuh destinasi wisata halal?  

Yuk, mulailah bertanya dan bertanggung jawab atas perkembangan dan percepatan wisata halal di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun