Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Peluang Besar dan Tantangan Wisata Halal untuk Indonesia

2 Februari 2025   15:26 Diperbarui: 2 Februari 2025   19:01 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Panduan yang jelas dari Pemerintah dalam bentuk Undang Undang No.33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Hala.  Bahkan dari pihak Kementrian Pariwisata telah memberikan panduan untuk pengembangan wisata halal .  Dalam panduan dinyatakan strategi umum seperti pelayanan dan harga terbaik dan berlaku di dunia.  Panduan meliputi 4 bidang yaitu destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan.

Standar pelayanan pariwisata dengan melakukan sertifikasi pariwisata halal bagi pelaku dan produk pariwisata.   Bidang usaha yang perlu disertifikasi adalah kuliner, hotel, biro perjalanan, dan spa.   Dengan adanya sertifikasi seharusnya ada jaminan produknya halal dan sesuai dengan standar.

Pertanyaannya mengapa turis asing warga Islam belum juga menyentuh destinasi wisata halal?  

Yuk, mulailah bertanya dan bertanggung jawab atas perkembangan dan percepatan wisata halal di Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun