Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Reforma Argaria Badan Bank Tanah Bukan Sekedar Janji, Tapi Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

3 Januari 2025   15:54 Diperbarui: 3 Januari 2025   15:54 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penajam Paser Utara .    Sumber:   https:/banktanah.id

Darmawi, seorang warga dari suku masyarakat Adat di Penajam Paser Utara. Hidupnya bersama komunitas Masyarakat Adat Paser Maridan. Di tanah leluhurnya, Darmawi telah tinggal puluhan tahun di sepanjang wilayah adat Maridan. Kehidupan yang sangat layak baginya karena lingkungannya ditumbuhi dengan pohon mangrove, alamnya telah mencukupi kehidupan mereka. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dari berladang dengan membuka ladang sesuai dengan kebutuhan tanpa merusak ekosistem yang ada.

Sayangnya, kehidupan yang sangat tenang dan damai itu mulai terusik .Satu persatu perusahaan kayu yang mengatas namakan proyek transmigrasi mulai mengusir mereka. Mereka merasa takut dan terancam kehilangan tanah dan ruang kehidupannya. Apabila tanah mereka digusur, kehidupan sehari-hari mereka mulai terpinggirkan bahkan sulit mencari pangan seperti sebelumnya.

Darmawi, s sempat menangis dan sedih ketika tiba-tiba melihat adanya plang-plang di wilayah adat Maridan tertulis "Lahan Mabes Polri".

Apa yang terjadi dengan tanah adat milik masyarakat Adat di Penajam Paser Utara? Sejauh mata memandang , di mana-mana terpampang "Proyek Pembangunan Tol, Bandara IKN".

Gentar hati mereka, kenapa tanah leluhur yang ingin dilegalisasi selalu terhalang, tapi sekarang mereka harus kalah untuk meninggalkan tanah leluhurnya.

Kehadiran Bank Tanah

Bagi setiap warga Indonesia, termasuk warga di daerah IKN yang menolak digusur dari tanah tempat mereka tinggal dan berada membutuhkan pendekatan khusus. Pendekatan humanis dan manusiawi berasaskan keadilan untuk membela kesejahteraan mereka.

Satu sisi, para korban gusuran ingin mempertahankan hak-hak atas tanah tapi mereka juga ingat bahwa ada kewajiban untuk mematuhi rencana Pembangunan negara atas tanah milik negara.

Adanya skema ganti rugi atas tanah yang digusur dengan harga yang wajar dan mendapatkan tanah pengganti untuk kehidupan mereka selanjutnya.

Untuk itulah kehadiran Bank Tanah untuk menyelesaikan dan menuntaskan masalah ketegangan antara warga dan Pemerintah .

Siapakah Bank Tanah?

Nama Bank konvensional atau bank digital sudah sering kita dengar. Tetapi nama "Badan Bank Tanah" tentunya masih asing di telinga kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun