Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Subsidi KRL Dipersempit Berdasarkan NIK, Warga Kian Terjepit

29 September 2024   22:16 Diperbarui: 1 Oktober 2024   17:32 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anggaran RAPBN 2025, khusus untuk subsidi non energi,   untuk  PSO  dipagu menjadi Rp.7,96 triliun, naik 0,9% dari tahun anggaran 2024 sebesar Rp.7,88 triliun.

Khusus untuk  PT. KAI, anggaran PSO  menjadi senilai Rp.4,79 triliun.   Anggaran ini  khusus untuk PT KAI untuk seluruh layanan PT. KAI baik jarak jauh, sedang dan dekat.    PT. KAI tentunya harus mengalokasikan subsidi itu mulai dari kereta jarak jauh hingga  dekat dan yang kena dampaknya tentu untuk jarak dekat yang dianggap sudah lama terlalu besar subsidinya dan belum ada kenaikan.

Dalih dari Pemerintah  mengurangi subsidi KRL yaitu, pertama  subsidi harus tepat sasaran, kedua warga mampu membayar lebih mahal/tinggi , ketiga memaksimalkan pendapatan non tiket PT. KAI, keempat pengurangan subsidi anggaran subsidi PSO.  Keempat alasan ini jadi landasan  wacana agar tiket atau tarif  KRL dinaikkan dan tarif berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) segera diluncurkan.

Rencana skema subsidi KRL berbasis NIK telah dimasukkan ke dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dalam bab 3 tentang Belanja Negara.

Tentu rencana atau wacana kenaikan tarif  berdasarkan NIK ini menimbulkan polemik di antara warga pengguna KRL.   Meskipun Kementerian Perhubungan belum memberikan metode cara  perhitungan bagaimana penetapan berdasarkan NIK, tetapi saya sangat tidak setuju .

Alasan saya tidak setuju karena jika penggunaan NIK dijadikan basis subsidi sulit perhitungannya, mengingat bahwa data kependudukan di Indonesia belum akurat .

Kesimpulan Opini

Saya ingin mendorong Pemerintah, Kementerian Perhubungan untuk mengkaji ulang tentang kenaikan tarif KRL berdasarkan NIK karena subsidi transportasi umum harus dinilai pelayanan secara menyeluruh.

Jika data NIK belum akurat bagaimana warga yang masih membutuhkan bantuan subsidi karena penghasilan yang rendah tiap bulan, bisa mendapatkan subsidi  tanpa terdiskriminasi .

Transportasi adalah milik publik secara bersama-sama, maka sebaiknya tidak ada perbedaan tarif .  Implementasi kebijakan akan rumit untuk menentukan mana yang kaya dan mana yang miskin karena data NIK belum 100% valid.

Fokuslah pada pertambahan frekuensi perjalanan sehingga tidak terjadi penumpukan pada saat jam sibuk, juga  hilangkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun transit yang sangat tidak bermanfaat dan membuang waktu dan menjadikan kacau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun