Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Ribuan Pekerja di PHK Tahun 2024, Tak Usah Gentar, Inilah Kiatnya Menembus Pekerjaan Baru

29 Februari 2024   16:34 Diperbarui: 29 Februari 2024   16:43 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan menekuni bidang baru, akan menambah skill yang kita miliki.

4. Profesional dalam mencari kerja

Profesionalitas ditunjukkan bukan hanya dalam bekerja saja, tetapi juga dalam melamar pekerjaan.  Kita tidak datang terlambat saat interview kerja, juga tidak mengunggah hal-hal yang tidak beretika di media sosial.

Selalu bersikap sopan dan professional akan menambah value baru dan perluas networking.

5.Negosiasi ulang jika mendapatkan kesempatan baru

Ketika kita terkena PHK, tentu kita bernegosiasi untuk mendapatkan kondisi dan situasi kerja yang lebih baik.

Kebutuhan mendapatkan pekerjaan baru saat PHK, tapi hal ini tidak berarti kita harus menerima apa yang ditawarkan.  Untuk mendapatkan tawaran kerja, galilah informasi yang terkait dengan fasilitas dan gaji dari pemberi kerja. Jangan malu untuk bernegosiasi tentang jadwal kerja fleksible, kompensasi, work life balance, tunjangan, perlindugnan medis atau gigi hingga opsi bekerja dari rumah.

Yuk, buruan bagi mereka yang kena PHK tak perlu gentar karena peluang harus dicari diantara sekian ribuan pelamar pekerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun