Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Home Pilihan

Sedihnya Konsumen Apartemen Terjebak dan Tergiur, Tak Punya Jaminan Pengembang yang Tak Selesaikan Pembangunan

28 Januari 2023   12:00 Diperbarui: 28 Januari 2023   12:10 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rizki seorang yang bermimpi ingin memiliki apartemen.  Entah apa tujuannya. Jelas dia sudah menjadi salah satu pembeli apartemen Meikarta.   Dia telah melakukan pembayaran apartemen Meikarta sebesar Rp.260 juta pada tahun 2018.

Namun, dia harus gigit jari karena apartemen yang jadi mimpinya itu tak pernah terwujud dimilikinya.   Janji  dari pengembang untuk penyerahan kunci apartemen tak pernah kunjung datang.

Baginya suatu kerugian besar bukan hanya secara materi saja. Tapi mentalnya sudah sangat lelah karena saat ini mereka yang tergabung sebagai pembeli apartemen Meikarta yang belum juga mendapatkan apartemen  , ketika mencoba untuk berdialog dengan DPR, justru digugat oleh pengembang sebagai tergugat.  

Cerita lain, Ariesta  Sitepu termangu melihat lahan kosong seluas 1 hektare .Lahan penuh belukar tanpa adanya bangunan yang sedianya akan dibangun apartemen Cimanggis City. Dia sudah menyetorkan 137 juta dan penyerahan seharusnya di awal 2021.

Tegiur atas promo yang sangat menarik di harga Rp.200 juta untuk tipe studio,  dapat dicicil dari mulai Rp.2,5 jutaan per bulan dan free biaya KPA,  promosi bahwa akan kenaikan harga dan perkembangan revenue pasti tercapai jika sudah jadi semua.

Pengembang berhasil menjual 50% dari unit tower pertama  dengan nilai penjualan 100 miliar.

Sayangnya, gencarnya promosi itu membuat belasan konsumen tertipu . Sejak 201T8 dan hingga kini  tak ada pembangunan apa pun bahkan kantor marketingnya pun sudah tutup dan tak ada seorang pun yang ada bertanggung jawab.

Kenapa konsumen tergiur  beli apartemen?

Kebutuhan perumahan di kota besar seperti Jakarta dan daerah penyangganya sangat besar sekitar 11 juta unit.   Namun, kondisi ini tidak sejalan dengan harga tanah yang makin tinggi. Meskipun kondisi covid 19 pun, harga tetap tinggi, di Jakarta mencapai Rp.50 juta per meter persegi sehingga para konsumen terpaksa mencari perumahan berupa apartemen yang dipercaya harganya masih lebih murah ketimbang beli rumah tapak.

Sebelum Covid ,  beberapa pengembang apartemen telah melakukan promosi yang gencar.  Bahkan promosi itu disertai dengan berbagai janji yang menggiurkan seperti  diskon berganda, apartemen dibawah harga 1 milyar dapat dicicil dan langsugn dapat cashback . Promosi ditayangkan di TV nasional secara terus menerus .

Tahun 2017 Meikarta sebagai pengembang apartemen meraih penjualan 16.800 unit dari 225.000 unit. Harga per unit sekitar Rp.200 juta.

Sebelum Covid terjadi,  konsumen percaya bahwa membeli apartemen pun dapat dianggap sebagai investasi karena iming-iming dari pengembang kenaikan dari pembelian apartemen akan terjadi setelah pembelian.  BUkan iming-iming kenaikan harga apartemen, tapi juga bisa disewakan dengan harga yang sangat bagus sebagai passive income.

Mangkrak pembangunan apartemen oleh pengembang

Sebagai contoh untuk Meikarta,  mangkraknya pembangunan apartemen  hampir 5 tahun dan berbagai polemic berkenaan hukum (izin proyek hanya 84,6 hektar dari yang dijanjikan 350 hektare), membuat kendala dan berbagai masalah di internal perusahaan hingga menyangkut Bank Nobu selalu bank penagih cicilan KPA yang mengancam konsumen yang belum menyelesaikan cicilannya.

Demikian juga dengan pengembang CImanggis City , hanya menjual maket saja sudah laris manis mendapatkan 50% dari target penjualan.  Setelah itu pengembang tanpa diketahui konsumen, telah lari tidak bertanggung jawab kepada konsumen , meninggalkan lahan tanpa pembangunan sama sekali.

Aduan dari para konsumen apartemen meningkat

Menurut data Yayasan Lembaga Konsum Indonesia (YLKI), aduan konsumen perumahan selama lima tahun terakhir bergeser tentang aduan hunian vertical atau apartemen.  Jumlah aduan yang makin besar menurut  data dari YLKI aduan untuk apartemen di tahun 2022 totalnya 64 (7,3%) dibandingkan tahun 2021 27 (5%).

Tergiur manisnya janji pengembang,  menjadi penyebabnya konsumen mudah tertipu .

Pembelian apartemen itu ada dua skema yaitu primer dan sekunder.  Primer artinya pembelian yang belum ada apartemennya  (berupa gambar atau maket saja).

Sekunder artinya  jika pembeli membeli apartemen atau unitnya dari pihak kedua (penjualan kedua) dan apartemennya sudah pasti ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Home Selengkapnya
Lihat Home Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun