Baru-baru ini terjadi kehebohan di twitter adanya seseorang karyawan yang punya gaji besar tetapi ditolak saat mengajukan KPR. Loh kok bisa? Yuk, kita telusuri alasan-alasan di belakang penolakan itu.
Seandainya saya sebelum bergaji besar (masih jadi karyawan dengan gaji kecil/sedang), saya pernah memohon suatu peminjaman di salah satu finansial teknologi atau mengambil dana dari kartu kredit.
Setelah saya dapat pinjaman/dana tunai, saya sulit mengembalikan. Bahkan sampai dikejar oleh debt collector.
Record dari ketidakberesan saya saat memiliki pinjaman baik itu di perbankan atau di perusahaan pembiayaan, finansial teknologi semuanya tercatat di Sistem Layanan Internal Keuangan (SLIK) atau BI Checking. SLIK ini sekarang di bawah pengawasan oleh OJK.
Ketika saya tidak sadar bahwa saya pernah dianggap sebagai debitur dengan skor kredit 3 yang artinya kredit tidak lancar, data itulah yang digunakan oleh perbankan di mana saya sedang memohon pinjaman untuk KPR.
Setiap perbankan, lembaga peminjaman atau finansial teknologi yang akan memberikan persetujuan untuk KPR harus melalui proses penyaringan SLIK.Â
Dalam penyaringan SLIK itu akan diketahui status dari calon debitur, apakah sebelumnya dia sebagai debitur yang lancar membayar atau justru sering macet dalam pembayarannya.
Record itu tidak bisa dihapuskan tanpa pemulihan meskipun akhirnya debitur sudah melunasi setelah dikejar-kejar pembayarannya.
Pengalaman teman meminjam di Fintech