Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU KIA: Cuti 40 Hari untuk Suami, 6 Bulan untuk Istri yang Melahirkan, Membahagiakan Sekaligus Ancaman

23 Juni 2022   15:49 Diperbarui: 23 Juni 2022   16:03 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cuti 40 hari bagi suami, dan 6 bulan bagi istri sangat diperhitungkan oleh perusahaan sebagai cost yang mahal sekali.  Mereka anggap harus mengeluarkan  dua kali lipat gaji, membayar orang yagn cuti dan membayar penggantinya  .  Dalam kasus pekerjaan tertentu, pekerjaan dari orang yang cuti tidak bisa dirangkap, harus digantikan oleh orang lain.

Pengalaman saya ketika atasan mencari pegawai baru karena ada pegawai yang ke luar.   Atasan saya dengan gender perempuan itu mengatakan, "Saya lebih suka mendapatkan pegawai lelaki karena pegawai perempuan banyak cuti (lahir, anak sakit). Produktivitas berkuang karena banyaknya cuti, hasil kerja dari unit saja terganggu".

Perspektif  perusahaan dan supervisor menganggap bahwa  cuti melahirkan 6 bulan dan 40 hari untuk suami sebagai diskriminasi antara pekerja perempuan dan lelaki.

Adanya ancaman bagi pekerja perempuan tidak bisa menjadi pekerja yang produktif dan lebih baik bekerja di rumah saja.

Hal ini tentu saja sangat menyedihkan sekali.  Peran ganda perempuan itu sangat besar sekali.  Ketika jumlah pekerja perempuan hanya sedikit, tetapi dengan profesionalisme tinggi, perempuan juga ingin memperlihatkan prestasinya meskipun  fungsi ganda diembannya.

Role Model dari Finlandia

Finlandia dikenal  sebagai negara kedua terbaik untuk ibu yang melahirkan.  Di negara ini konsep melahirkan bukan hanya tanggung jawab dan beban perempuan saja.  Tetapi juga dibebankan kepada ayah.

Untuk pembebanan ayah yang ikut mengurus/merawat anak, negara memberikan kompensasi cuti ayah 54 hari dan ibu 105 hari dengan gaji penuh. 

Dikenal dengan pendidikan yang sangat humanis sehingga keluarga-keluarga yang diperlakukan dengan baik oleh negara itu juga menghasilkan keluarga dengan anak-anak berprestasi dan kualitas pendidikan yang tertinggi di dunia.

Berikut ini adalah negara-negara yang punya landasan filosofis, sosilogis, yuridis kesejahteraan Ibu dan Anak terbaiknya, Finlandia, Swedia, Norwegia, Singapura, Jepang.

Berharap besar bahwa RUU KIA ini dapat dipahami dan dikaji lagi oleh para pengusaha yang berkeberatan tentang lamanya cuti bagi istri dan cuti baru bagi suami.  Temukan win-win solution supaya keluarga Indonesia tetap sejahtera , terutama ibu dan anak-anaknya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun