Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

RUU KIA: Cuti 40 Hari untuk Suami, 6 Bulan untuk Istri yang Melahirkan, Membahagiakan Sekaligus Ancaman

23 Juni 2022   15:49 Diperbarui: 23 Juni 2022   16:03 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kompas.com   Ilustrasi (THINKSTOCKPHOTOS)

Saya belum mencari perawat bayi karena saya berpikir nanti setelah dua bulan cuti, barulah saya mencari perawat.  Saya ingin menikmati bonding saya dengan bayi dulu.  Sedihnya  anak saya tidak bisa  mendapatkan ASI karena tidak ada air susu yang bisa ke luar.Tanpa terasa cuti  3 bulan itu begitu cepat untuk berpisah dengan bayi.   

Saya sedang membayangkan apabila ibu yang masih  memberikan ASI kepada anaknya tapi harus Kembali ke tempat kerja.  Mereka pasti  terpaksa memompa ASI , menyimpan susu dan memasukkan ke botol dan harus dilakukan secara benar untuk pemberian ASI itu kepada bayinya.  

Bayi itu anugerah tapi perawatannya juga harus dilakukan dengan super hati-hati , higenis, dan penuh ketelitian.  Usia anak dari 0-5 tahun adalah golden age artinya apabila ibu kurang berhati-hati dalam hal perawatan nutrisi dan perkembangan anak,  anak itu tak akan bertumbuh dengan kualitas yang optimal.

Problematik RUU KIA:

Kesadaran untuk kesejahteraan ibu dan anak dengan memberikan cuti kepada suami 40 hari sangat penting sekali .

Alasannya berikut ini:

Pendamping ibu diperlukan apabila ibu yang baru melahirkan itu mengalami pra natal (sakit setelah kelahiran) seperti  baby blues syndrome (perasaan gundah yang berlebihan).   

Apabila keluarga kecil yang baru memiliki bayi itu tak punya support system seperti saya dimana bisa meminta bantuan orang lain atau mencari perawat dalam waktu yang mendadak.

Kehadiran suami sebagai orang terdekat dalam pendampingan bayi sangat membahagiakan istri .  Tugas melahirkan anak bukan semata istri saja, tetapi juga suami.

Bonding suami sebagai ayah menjadi lebih dekat, demikian juga bonding istri sebagai ibu , apabila lebih lama dengan bayinya, jauh lebih baik.

Sayangnya persepsi apa yang saya pikirkan seperti di atas itu tentu berbeda sekali dengan persepsi dari pengusaha atau atasan dimana saya /kita semua bekerja.

Perdebatan dari atasan atau perusahaan yang menganggap bahwa cuti 40 hari bagi suami sangat berlebihan , dan perusahaan tentunya berbeda dengan negara. Negara ingin melindungi warga agar punya keluarga yang sejahtera, sedangkan perusahaan ingin pekerjanya bekerja produktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun