Kenapa akhir-akhir ini banyak sekali dengan investasi bodong bermunculan. Â Sebelum kita membahas fenomena investasi bodong, baiklah kita mengerti dulu apa investasi bodong. Â
Investasi bodong adalah iming-iming untuk berinvestasi dengan meminta sejumlah uang untuk menanamkan modal dalam bentuk produk atau bisnis yang sebenarnya tidak ada legalitas maupun fisiknya.
Perlu diingat bahwa sebelum berinvestasi, pastikan dulu legalitas Lembaga yang menawarkan investasi ke otoritas berwenang.
Contohnya :
Untuk Lembaga jasa keuangan, cek ke OJK : telpon 157;  wa; 081157157157;  email konsumen@ojk.go.id
Lalu kenapa sekarang ini terjadi orang mudah terkecoh oleh fenomena bisnis bodong?
Inilah alasannya:
- Literasi keuangan yang sangat minim. Â Orang harus mempelajari produk keuangan dengan sangat detail tentang apa produknya, bagaimana mekanisme, keuntungan, kerugian dan risiko yang mungkin terjadi apabila membeli atau menanamkan modalnya.
- Mudah tergiur dengan apa yang ditawarkan karena imbal hasil yang tinggi dibandingkan dengan yang ada saat ini (produk konvesional seperti tabungan, obligasi, reksadana).
- Kesulitan ekonomi, membuat orang mudah saja menanamkan uang yang ada untuk beli supaya dapat keuntungan dengan cepat dan mudah.
- Penggunaan public figure, selebritas yang jadi influencer atau mereka memberikan testimoni yang belum tentu dapat dipercaya.
Ciri-ciri dari investasi bodong:
- Informasi tentang proses bisnis investasi tidak jelas
- Menjanjikan asset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian Kembali (buyback)
- Menawarkan produk investasi melalui media sosial , groupwhatsapp,telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure.
- Entitias dari pihak yang menawarkan produk investasi tidak terdaftar dan tidak mendapat izin dari pihak berwenang
- Menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat dan tanpa risiko
- Menawarkan bonus bagi mereka yang dapat merekrut anggota baru
Bagaimana caranya agar tidak terjebak dalam investasi bodong
1. Legalitasnya:Â
Cek apakah benar sudah ada izin dari instansi terkait perdagangan komoditi berjangka , misalnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) atau  OJK terkait dengan izin pendirian suatu jasa lembaga keuangan
2. Return investasi  tidak wajar:Â
Seringkali kita diimingi-imingi return yang besar dibandingkan dengan investasi konvesional yang memang sangat rendah. Â Ketika iming-iming itu menggiurkan, orang hanya melihat besarnya iming-iming tanpa mengingat bahaya dari iming-iming itu.
3. Cek Rekam Jejak Perusahaan: Â
Sebelum berinvestasi,cek secara teliti dan saksama, apakah perusahaan itu faktanya ada di terdaftar di Departemen Kehakiman , Bappebti, OJK.
Apabila ada, sudah berapa lama perusahaan itu beroperasi dan apakah memiliki kredibilitas yang baik selama beroperasi dengan melihat dari penerbitan  laporan keuangan secara akuntabilitas dan terverifikasi.
4. Skema investasi
Sering terjadi bahwa investor yang baru direkrut dimina untuk merekrut orang baru sebagai investor kedua dan selanjutnya investor kedua merekrut investor ketiga. Â Hal ini disebut dengan skema ponzi atau piramida.
Dalam skema piramida, orang yang di atas atau pertama dan kedua akan bisa mendapatkan dananya Kembali, sedangkan yang selanjutnya akan sulit mendapatkan dananya Kembali karena uang yang disetorkan itu digunakan untuk membayar kepada investor selanjutnya .
Yuk, Investasi demi masa depan sangat baik, tetapi berinvestasilah dengan sangat bijak dan teliti, saksama .
Tips Investasi Aset Kripto
Kripto sekarang dianggap sebagai mata uang digital  yang hanya ada di dunia maya.  Namun keamanan sering tidak diperhatikan. Hanya yang telah diencrypt, terdaftar dan bisa diperjual belikan secara internasional saja yang bisa diinvestasikan.  Â
Agar aman membeli Kripto (bitcoin, Etherreum) berikut ini ada tipsnya:
- Beli dulu yang relatif  aman  yang dikapitalisasi pasarnya  contohnya  bitcoin, Ethereum.
- Saring aset kripto yang akan dibeli dari beberapa aset kripto yang dipilih
Cara kerjanya Kripto:
- Pastikan kritpo listing di banyak exchange (reputasi Kripto)
- Pantau jumlah aset kripto dijual ataupun dibeli selama 24 jam
Binary Option:
Merupakan salah satu bentuk dari bentuk instrumen finansial dimana para trader/investor berusaha memprediksi berapa harga di masa waktu yang akan datang.   Bersifat  judi dan tidak ada barang yang yang diperdagangkan. Menebak suatu komodity dan naik turunnya dalam periode tertentu dan besar kemungkinan akan merugikan invstor.  Pelaku menggunakan kesempatan atas ketidak pahaman dari investor untuk membeli dan menginvestasikan dananya.
Referensi:
5 Ciri Investasi Bodong dan Cara Menghindarinya, Â Katadata.co.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H