Pertanyaan mendasar adalah mengapa 61 Â negara itu menutup pintunya bagi warga Indonesia? Padahal, hampir sebagian besar negara-negara di dunia ini tidak ada yang luput dari Covid-19. Â Keamanan kesehatan masing-masing negara jadi parameter. Dalam penanganan Covid-19, Â apakah Indonesia sudah melakukan strategi kesehatan lebih penting dari ekonomi?
Ternyata belum maksimal penanganannya, walaupun sudah ada gugus tugas Covid-19, seolah kebijakan antar satu daerah atau satu pejabat dengan pejabat yang lainnya selalu bertentangan. Gubernur DKI Jakarta akan menerapkan PSBB total, sementara  Koordinator Kementrian Perdagangan tidak setuju dengan PSBB total, diminta agar PNS tetap bekerja di kantor dan work fom home.
Ditambah dengan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan 3 hal seperti, jaga jarak, mencuci tangan, dan menggunakan masker sangat rendah sekali.
Ketika PSBB dilonggarkan, menjadi a new normal, semua kegiatan ekonomi dan aktivitas warga sangat bebas sekali. Walaupun mereka tetap memakai masker, ternyata hal itu tak cukup karena jaraknya yang sangat berdempetan ketika mereka mengantri kendaraan umum seperti kereta api. Bahkan di pasar tradisional pun penjual dengan bebasnya tak pernah gunakan masker, jarak lapak mereka sangat dekat.
Data yang sangat menakutkan datang dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, jumlah kasus secara nasional bertambah 3.307 kasus baru sehingga total orang yang terpapar 203.342 orang. 1004 kasus baru ini ditemukan di Jakarta .
Di Jakarta jumlah orang yang di test baru menapai 7923 orang dari total orang di seluruh Indonesia yang sebanyak 15.335. Artinya pemeriksaan di Jakarta baru mencapai 52% dari total pemeriksaan di Indonesia.
Rasio orang yang posistif di Jakarta telah mencapai 12,2 persen sedangan angka nasional 19,6 persen. Rasio positif ini terus meningkat terus. Â Hal ini menunjukkan bahwa jumlah kasus terus melaju, jumlah test masih kurang dan khususnya di luar Jakarta.
Situasi Rumah sakit di Jakarta sudah gawat, 4.053 tempat tidur isolasi di 67 rumah sakit rujukan. Sekarang ini sudah terisi 77 persen, diproyeksikan pada tanggal 17 September tempat tidur isolasi akanpenuh dan jika laju pertambahan pasien terus meningkat, maka tidak tertampung lagi. Demikian juga dengan ruang ICU sudah terpakai 83 persen. Bahkan, tempat pemakaman untuk pasien covid 19 yang ada di Pondok Rangoon, nyaris penuh. Â Setiap hari ada 30 kematian yang harus dimakamkan.
Kembali kepada 61  negara yang menutup warga Indonesia untuk datang ke negaranya adalah wajar. Setiap negara punya hak untuk menutup negara jika negaranya sendiri belum aman dari covid. Menerima orang yang sakit datang ke negaranya seperti menerima ancaman untuk kematian bagi warganya sendiri.
Negara-negara yang melarang atau menutup pintu untuk
 warga negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Chile
2. Peru
3. Ekuador
4. Paraguay
5. Uruguay
6. Kolombia
7. Trinidad dan Tobago
8. Papua Nugini
9. Korea Utara
10. Selandia Baru
11. Mongolia
12. Italia
13. Spanyol
14. Portugal
15. Bhutan
16. India
17. Siprus
18. Persatuan Emirat Arab
19. Oman
20. Palestina
21. Rusia
22. Rumania
23. Republik Moldova
24. Serbia
25. Montenegro
26. Bosnia Herzegovina
27. Ukraina
28. Georgia
29. Kazakhstan
30. Denmark
31. Finlandia
32. Estonia
33. Latvia
34. Lithuania
35. Ceko
36. Hongaria
37. Polandia
38. Slowakia
39. Amerika Serikat
40. Kanada
41. Bahamas
42. Belize
43. Norwegia
44. El Salvador
45. Guatemala
46. Honduras
47. Jamaika
48. Kosta Rika
49. Panama
50. Malaysia
51. Afrika Selatan
52. Sierra Leone
53. Djibouti
54. Iran
55. Ajerbaijan
56. Bangladesh
57. Sri Lanka
58. Maladewa
59. Australia
60. Jepang
61. Brunei Darussalam
Ibu Retno Marsudi selaku wakil Pemerintah Indonesia telah berusaha melobi ke beberapa negara untuk diberikan kelonggaran larangan masuk bagi WNI.
Sayangnya, negara-negara yang dilobi masih menolak memberikan kelonggaran itu karena selain melonjaknya kasus Corona di Indonesia juga alasan lainnya yang sangat penting yaitu  mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.
Dampak adanya pembatasan dan larangan dari negara-negara bagi warga negara Indonesia itu berdampak kepada pariwisata Indonesia. Oleh karena itu IBu Retno juga mengharapkan agar warga Indonesia tidak mengadakan kunjungan wisata atau bisnis ke negara yang masih melarang warga Indonesia.
Bagi para buruh migran yang seharusnya akan berangkat ke Afrika Selatan, terpaksa tidak dapat berangkat. Namun, nasib mereka terkatung-katung karena tidak ada kejelasan dari peraturan Keputusan Menakaer No.294 tentang Pelaksanaan Penemptan PEkerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Mereka yang gagal berangkat, tidak tercatat sebagai pegawai sehingga mereka tidak dapat memperolah bantuan sosial sebagai dampak covid-19.
Memang sebelum bulan September ada beberapa negara seperti Singapura dan Hungaria dan Malaysia yang masih memperbolehkan warga Indonesia datang dengan catatan harus melakukan dua kali test . Tetapi pada bulan September ini negara-negara Malaysia dan Singapore sudah menetapkan tidak memperbolehkan warga negara Indonesia datang dengan alasan apa pun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H