Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

61 Negara Tutup Pintu Bagi Warga Indonesia

10 September 2020   19:02 Diperbarui: 27 September 2020   16:12 1930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
61 Negara Tutup Pintu bagi WNI Sumber: EkonomiBisnis.com

1. Chile
2. Peru
3. Ekuador
4. Paraguay
5. Uruguay
6. Kolombia
7. Trinidad dan Tobago
8. Papua Nugini
9. Korea Utara
10. Selandia Baru
11. Mongolia
12. Italia
13. Spanyol
14. Portugal
15. Bhutan
16. India
17. Siprus
18. Persatuan Emirat Arab
19. Oman
20. Palestina
21. Rusia
22. Rumania
23. Republik Moldova
24. Serbia
25. Montenegro
26. Bosnia Herzegovina
27. Ukraina
28. Georgia
29. Kazakhstan
30. Denmark
31. Finlandia
32. Estonia
33. Latvia
34. Lithuania
35. Ceko
36. Hongaria
37. Polandia
38. Slowakia
39. Amerika Serikat
40. Kanada
41. Bahamas
42. Belize
43. Norwegia
44. El Salvador
45. Guatemala
46. Honduras
47. Jamaika
48. Kosta Rika
49. Panama
50. Malaysia
51. Afrika Selatan
52. Sierra Leone
53. Djibouti
54. Iran
55. Ajerbaijan
56. Bangladesh
57. Sri Lanka
58. Maladewa
59. Australia
60. Jepang
61. Brunei Darussalam

Ibu Retno Marsudi selaku wakil Pemerintah Indonesia telah berusaha melobi ke beberapa negara untuk diberikan kelonggaran larangan masuk bagi WNI.

Sayangnya, negara-negara yang dilobi masih menolak memberikan kelonggaran itu karena selain melonjaknya kasus Corona di Indonesia juga alasan lainnya yang sangat penting yaitu  mempertimbangkan kemampuan pemerintah Indonesia mengatasi wabah.

Dampak adanya pembatasan dan larangan dari negara-negara bagi warga negara Indonesia itu berdampak kepada pariwisata Indonesia. Oleh karena itu IBu Retno juga mengharapkan agar warga Indonesia tidak mengadakan kunjungan wisata atau bisnis ke negara yang masih melarang warga Indonesia.

Bagi para buruh migran yang seharusnya akan berangkat ke Afrika Selatan, terpaksa tidak dapat berangkat. Namun, nasib mereka terkatung-katung karena tidak ada kejelasan dari peraturan Keputusan Menakaer No.294 tentang Pelaksanaan Penemptan PEkerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Mereka yang gagal berangkat, tidak tercatat sebagai pegawai sehingga mereka tidak dapat memperolah bantuan sosial sebagai dampak covid-19.

Memang sebelum bulan September ada beberapa negara seperti Singapura dan Hungaria dan Malaysia yang masih memperbolehkan warga Indonesia datang dengan catatan harus melakukan dua kali test . Tetapi pada bulan September ini negara-negara Malaysia dan Singapore sudah menetapkan tidak memperbolehkan warga negara Indonesia datang dengan alasan apa pun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun