Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Badai Covid Pasti Berlalu, Bila Kita Mau "Sharing The Pain"

20 Juni 2020   15:44 Diperbarui: 20 Juni 2020   15:41 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dokumen pribadi

" Di tengah-tengah Kesulitan, Pasti Selalu Ada Peluang". - Albert Einstein

Badai Covid-19

Jelang akhir tahun 2019, tantangan dari perekonomian Indonesia dipengaruhi oleh ketidak pastian ekonomi global dan  perang dagang antara Amerika Serikat dan China.  Belum selesai goncangan ekonomi global, tiba-tiba datanglah badai Covid-19 yang tidak pernah diprediksi sebelumnya. 

Pertama kali bulan Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan adanya dua pasien yang positif Covid-19.  Sejak saat itu, kondisi perekonomi berhenti total karena adanya PSBB untuk penghentian transmisi Covid-19.   PSBB mempengaruhi pelemahan ekonomi domestik hingga kuartal III-2020, hal ini dilaporkan oleh Laporan Kebijakan Moneter Triwulan I-2020 yang dirilis beberapa bulan yang lalu.

Roda perekonomian di Indonesia  yang tak bergerak itu meliputi hampir semua sektor seperti manufaktur,pariwisata, pendidikan, perdagangan berhenti total selama hampir 2-3 bulan.  Produksi perusahaan  menurun karena tidak adanya permintaan, bahkan ada yang turun hingga 0%.  Daya beli warga turun drastis karena tidak adanya pekerjaan.

Inilah krisis yang dahsyat menggerogoti sendi-sendi perekonomian Indonesia termasuk semua warga Indonesia baik ekonomi menengah sampai mereka yang rentan terhadap pemutusan dan kehilangan pekerjaan.  Namun,  penyebab krisis tahun 2020 sangat berbeda dengan kondisi krisis keuangan di tahun 1998 dan tahun 2008  yang disebabkan oleh  faktor global.

Krisis Keuangan 2008 vs 2020

Krisis tahun 2008 adalah krisis finansial yang berdampak kepada sistem keuangan (Lembaga Keuangan, Bank, Pasar Uang, Perusahaan ).  Sistem keuangan yang tidak stabil membuat Bank Indonesia mengimplementasikan Kebijakan Makroprudential.  Kebijakan Makroprudential ibaratnya alat pengatur lalu lintas agar kendaraan tidak macet dan saling tabrakan.  Agar kendaraan dapat berjalan lancar maka diberikanlah aturan yaitu makroprudential supaya elemen sistem keuangan Indonesia dapat  berjalan stabil.

Salah satu implementasi Makroprudential yang dilakukan oleh Bank Indonesia di tahun 2012, apabila pertumbuhan ekonomi terlalu tinggi atau ekspansi kredit oleh perbankan sudah dianggap melampaui batasnya maka rem yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah menaikkan porsi uang muka kredit.  Istilah dalam perbankan dikenal dengan nama Loan to value (LTV).   Setelah LTV berjalan baik, maka diadakan pelonggaran LTV.

Krisis tahun 2020 penyebabnya adalah pandemi.  Adanya penyebaran virus Covid-19.  Penanganan  dilakukan sesuai  dengan protokol kesehatan dari WHO dimana semua orang , bekerja,belajar dan bermain di rumah.  Bisnis tidak ada kegiatan, tidak ada permintaan.     Perusahaan tidak dapat mempertahankan karyawannya karena tidak ada kegiatan penjualan sama sekali.  Akibatnya  aktivitas ekonomi berkontraksi , pengangguran naik tajam, harga komoditas turun tajam dan volatilitas sektor keuangan.  Bahkan dampak  pada perekonomian Indonesia membuat  target pertumbuhan berubah dari 4%  turun menjadi 2%  bahkan terakhir hampir 0%.

Tugas berat bagi Pemerintah untuk membiayai penanganan Covid-19 ,  postur APBN turun menjadi 1,760,9 T dan belanja negara naik jadi Rp.2,613,8T.  Pembiayaan utang Rp.654T , defisit mencapai RP.853T atau 5,07% PDB.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)  dalam menangani keuangan untuk Covid-19

Agar resesi tidak terjadi, KKSK yang terdiri dari Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, OJK dan LPS  sebagai otoritas keuangan mulai bergerak  dengan peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Kementrian Keuangan mengevaluasi semua biaya untuk kegiatan Covid-19 dan biaya yang ditimbulkan.  Memastikan stimulus untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan fokus untuk  penanganan Covid-19, mengeluarkan kebijakan untuk bantuan sosial dan kebijakan  stimulus  pajak terkait dengan individu, UMKM (dibebaskan) dan perusahaan.

Bank Indonesia memonitor setiap hari kondisi sektor korporasi, rumah tangga, sektor keuangan non-bank, UMKM adalah salah satu peran Bank Indonesia untuk stabilitas moneter (nilai rupiah). 

Kebijakan yang bersifat  forward looking dan pre-emptive untuk cegah dampak negatif dari krisis kesehatan menjadi krisis keuangan.

Sesuai dengan UU 2/2020 (PERPPU 1/2020) tentang Kewenangan Bank Indonesia,  ada 6 kewenangnya tetapi saya hanya membahas 2 hal .   Kedua  hal itu adalah Insentif pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah bagi bank memberikan penyediaan dana untuk kegiatan tertentu,  dan Membeli/repo SBN yang dimiliki Lembaga Penjampin Simpanan (LPS) untuk biaya penanganan permasalahan solvabilitas Bank Sistemik dan Bank selain Bank Sistemik .

Kaitan dengan insentif pelonggaran GWM, apabila  ada UMKM yang kesulitan dalam pembayaran pinjaman di bank dan perlu restrukturisasi, maka UMKM dapat mengajukan proposal restrukturisasi kepada bank dimana dia meminjam.  Bank yang memberikan keringanan kepada UMKM akan diberikan insentif oleh Bank Indonesia .   Bagi  bank dengan  penyesuaian RM dan PLM (semua bank memiliki rekening di Bank Indonesia, biaya operasional akan diberikan insentif keringanan ketika bank tersebut menyalurkan dana untuk UMKM atau keringanan untuk UMKM.

Kaitan dengan membeli SBN , akan dijelaskan dalam penanganan pemulihan ekonomi nasional.

Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional 

Saat ini transisi dari penanganan penyebaran Covid menuju ke pemulihan ekonomi .  Dalam Rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Presiden Jokowi mengutarakan bahwa perlu adanya konsep berbagai beban atau sharing the pain untuk penanganan pemulihan Covid-19. 

Biaya pemulihan sama besarnya dengan biaya saat penanganan.   Konsep "sharing the pain" berarti membagikan beban secara gotong royong , tanggung jawab risiko secara proportional dengan prinsip kehati-hatian antara Pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan Pelaku Usaha.

Di saat semua orang terkena dampak Covid-19, kita diminta juga ikut menanggung beban bersama.   Biaya pemulihan ekonomi sebesar Rp.677.2 T tidak mungkin dibebankan kepada pemerintah karena terbatasnya anggaran . Anggaran ini untuk digunakan untuk subsidi kredit, penyertaan modal negara, pinjaman kredit, dana talangan, stimulus sektor pariwisata dan perumahan.

Selain ekonomi, ada penanganan kesehatan.  Dana sebesar itu tak dimiliki oleh Pemerintah.  Utang pemerintah tahun ini besarnya Rp.1,633,6T terdiri dari Rp.1,206,9T dan defisit anggaran dan investasi Rp.426,6T untuk bayar utang yang jatuh tempo.

Likuiditas pasar tidak mungkin menyerap seluruh utang.  Pemerintah telah mengeluarkan UU No.2/2020 penetapan Perppu No.1/2020 terkait Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Covid  kepada Bank Indonesia untuk membeli surat utang negara di pasar perdana atau memberi pinjaman langsung kepada pemerintah.

Mekanisme beban sharing utang antara Pemerintah dan Bank Indonesia:

Ada 3 opsi yang diajukan untuk dilaksanakan beban sharing utang .

  • Bank Indonesia membeli surat utang negara tanpa bunga. Namun, Bank Indonesia minta surat utang negara termasuk bunga dan mengikuti pasar.  Diharapkan transaksi dilakukan sesuai mekanisme pasar dan surat utang dapat diperdagangkan setelah dibeli oleh BI.    BI akan mengembalikan bunga surat utang kepada Pemerintah melalui rekayasa finansial.
  • Pemerintah dan Bank Indonesia  membicarakan selisih suku bunga penempatan dana di bank dengan suku bunga surat utang ke Bank Indonesia.  Suku bunga utang ke Bank Indonesia yang harus dibayar oleh pemerintah sebesar 7% sementara bunga jasa giro hanya 1.5% jadi ada selisih 5.5%.   Selisih 5.5% ini akan dikembalikan oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah sehingga tidak ada uang yang dikeluarkan oleh Pemerintah  untuk bunga surat utang yang dibeli Bank Indonesia.
  • GADAI SBN: Ada usulan dari pihak perbankan kepada Bank Indonesia agar menurunkan biaya gadai berjangka SBN oleh perbankan. Saat ini biayanya 4.8% untuk tenor 1 bulan. Jika diturunkan jadi 2%, perbankan tertarik untuk menggadaikan SBN kepada Bank Indonesia sehingga perbankan akan memiliki likuiditas

Peran warga dan UMKM dalam stabilitas ekonomi di saat pemulihan 

Sebagai warga  yang juga merasakan betapa sulitnya memiliki pendapatan sama seperti saat sebelum pandemi.  Saya harus  bangkit menggunakan tabungan untuk  beli  ORI 17 memberikan kontribusi agar stabilitas keuangan kita maupun negara tetap stabil.  Selain itu tentu juga dapat membantu mensosialisasikan kepada teman-teman pengusaha UMKM agar bangkit untuk berusaha kembali. Carilah peluang di antara kesulitan.

Caranya adalah sebagai berikut ini:

Beli Surat Utang Negara

Kebutuhan dana dengan utang negara untuk pemulihan Covid ,  Anda sebagai warga atau masyarakat yang masih punya tabungan sekarang saatnya untuk ikut berkontribusi untuk beli Surat Utang Negara yang berbentuk ORI 017  dengan nominal Rp.1.000.000  minimum dan kelipatannya.   Pembelian dapat dimulai sejak tanggal  15 Juni hingga 9 Juli 2020 melalui bank-bank mitra dari Kementrian Keuangan.

Keuntungan Anda jika saya membeli ORI 017 selain berkontribusi kepada negara dalam "sharing pain" juga merupakan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan selama pandemi Covid-19 .  ORI ini memberikan kupon atau imbal hasil 6.4%  per annum yang cukup menarik tiap bulannya dibandingkan dengan investasi lainnya, pembayaran kupon pertama akan diberikan tanggal 15 Agustus 2020.  Dua bulan setelah pembayaran kupon, Anda dapat menjual kembali ORI 017 di pasar sekunder apabila nilai PAR naik sehingga saya dapat keuntungan.

Transformasi Digitalisasi  UKM

Saat resesi tahun 1908 dan 2008, UMKM tetap tangguh dalam perekonomiannya.  Namun, krisis sekarang berbeda, UMKM  mengalami dampak besar dari Covid-19 di titik nadir, pinjaman tidak bisa dibayar karena tidak ada pemasukan, maka ada dua jalan yang bisa dilakukan menghubungi bank dimana tempat meminjam, minta restrukturisasi pinjaman, atau ke program dari Bank Indonesia khusus untuk UMKM.

Ketahanan mental yang disebut resiliensi harus dimiliki oleh pelaku UMKM.  Bangkit bersemangat untuk ikut dalam program "Kakak Asuh" yang difasilitasi oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil.  Program ini bukan sekedar latihan saja, tetapi sangat aplikatif dan pendampingan yang bermanfaat untuk UMKM.

Ditengarai saat pandemi, tingkat digitalisasi meningkat tinggi.  Hal ini perlu dimanfaatkan oleh UMKM.  Bagi UMKM , belajar  untuk pemasaran dan pembayaran digital. Lakukan dengan kreatif, misalnya ada UMKM yang memberikan diskon dengan overnight sale secara online untuk boosting penjualan.  Mengubah produk sesuai dengan permintaan pasar, misalnya dulu jual baju, sekarang jual masker , APD.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun