Setiap tanggal 10 November, semua orang mengenalnya sebagai Hari Pahlawan. Bahkan, hari ini tanggal 10 Nopember 2019 pun Hari Pahlawan itu diperingati dengan cara yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Upacara penghormatan di Kalibata untuk pahlawan yang telah gugur untuk perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia atau perjuangan mempertahankan Kemerdekaan.
Tidak ada yang salah dengan semua peringatan formal yang telah bertahun-tahun diadakan. Namun, selayaknya kita juga perlu disadarkan bahwa makna pahlawan itu bukan sekedar melawan perjuangan fisik untuk kedaulatan negara. Tetapi mereka yang ada di belakang layar yang bekerja untuk kepenting orang lain .
Apalagi, Kementrian Sosial mencanangkan dan mengusung tema untuk Hari Pahlawan kali ini dengan judul "Aku Pahlawan Masa Kini".
Kebetulan hari Pahlawan berdekatan dengan hari International Anti Impunitas terhadap kekerasan Jurnalis , 2 Nopember 2019. Data dari Unesco Observatory of Killed Journalist menyatakan bahwa sejak 2 Juni 1993 hingga 10 Oktober 2019 yaitu selama hampir 26 tahun ada 1360 jurnalis tewas terbunuh. Jika dihitung secara matematika, dalam 26 tahun tiap tahun ada rata-rata 52 jurnalis yang tewas.
Kasus pembunuhan jurnalis yang tewas itu memang sangat memprihatinkan karena hampir semua pelaku pembunuhnya tidak dihukum. Betapa tragisnya dan besarnya risiko yang dihadapi para jurnalis di dunia dalam menjalankan pekerjaannya.
Ancaman Jurnalis
Tidak hanya menuliskan dan mengumpulkan beriat, jurnalis juga harus menuliskan berita dan menyajikan fakta di lapangan bukan karangan atau bias . Ketika berada di lapangan itulah, tugas dan beban pekerjaan tiap jenis pekerjaan jurnalis pasti ada risikonya.
Sebagai jurnalis yang punya martabat tinggi dan junjung etika mereka itu pasti meliput peristiwa atau kejadian sesuai dengan fakta, tidak bisa ditutupi . Mereka bekerja dengan etika yang tinggi. Mereka seharusnya tidak bisa disuap untuk menuliskan suatu liputan hanya berdasarkan pesanan dari mereka mampu membeli liputannya.
Ketika liputan yang mereka sajikan itu mengandung unsur suatu kebenaran yang tidak disukai oleh suatu kelompok atau mereka yang terlibat di dalam pemberitaan, pasti akan muncul suatu ancaman bagi jurnalis.
Seperti halnya dua orang perempuan jurnalis yang terbunuh. Seorang jurnalis perempuan terkemuka Afganistan, Minal Mangal.
Saat itu Mirna sedang menunggu di jemput mobil di suatu jalan dekat pasar. Tiba-tiba ada penyerangan dari seorang pria bersenjata yang menumpang sepeda motor dan menembakan empat peluru ke atas dan juga menembakkan peluru mengenai dada Mangal.
Memang sebelumnya dia telah mendapat ancaman dari sekelompok orang yang menyatakan ketidak sukannya atas pernyataan hak-hak perempuan yang sering diabaikan di Afganistan.Â