Lain halnya dengan seorang perempuan expatriat Korea, di mana suaminya orang Indonesia. Atas perintah dari kantor suaminya, Â dia mengambil polis jiwa melalui agen Jiwasraya yaitu Hana Bank.
Ketika suami meninggal, dia akan kembali ke Korea, polis yang akan dicairkan itu tak kunjung cair bahkan dikatakan tak ada dana untuk membayar kembali. Dia akan melaporkan ke Pemerintah Korea untuk disampaikan kepada Pemerintah Indonesia. Dia bersama-sama dengan beberapa warga Korea yang juga sama memiliki polis jiwa melalui Hana Bank.
Kesalahan Fatal:
Kerugian pemegang polis yang mencapai triluan rupiah, merupakan kesalahan manajemen dalam melakukan ivnestasi, payung hukum mutual company perlu segera didefiniskan dengan jelas, regulator kurang berupaya menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi industri, upaya mencari pembiayaan alternatif seperti penerbitan Medium Term Notes /MTN, repaya restrukturuasi (penjadwalan pembayaran klaim), pergantian manjemen pun harus dilakukan.
Wacana di atas hanya dikemukakan tanpa ada solusi yang jelas, semuanya berbicara tanpa ada titik temunya, bahkan masing-masing beragumentasi sendiri-sendiri.  Seolah gagasan bagus itu hanya teserak tanpa  ketentuan.Â
Mencari solusi:
Jika masing-masing merasa mengajukan solusi tetapi tidak ada titik temu, maka yang terabaikan adalah pemilik polis yang terkatung-katung nasibnya. Â Â
Apabila perusahaan minta agar dijual kepada investor lain,bahkan usulnya ada 4 BUMN siap akan jadi investor baru,  agaknya terlalu dini untuk secepat itu menjadi investor baru.  Investor perlu mencermati data keuangan dari perusahaan yang dibelinya.  Dengan menanggung utangklaim yang cukup  berat  hampir 80 milliar, apakah ada investor berani menanggungnya?Â
Apabila opsinya minta kepada Pemerintah agar perusahaan asuransi di bail out agar Pemerintah mengucurkan dana untuk menganti dana pemilih polis. Pemerintah tentunya tidak mudah melakukan karena sekali hal itu dilakukan, hal itu menjadi presden buruk bahwa tiap kali ada perusahaan yang melakukan hal yang sama, maka Pemerintah dapat berikan talangan, padahal yang melakukan kesalahan adalh perusahaan asuransinya.
Solusi yang paling baik adalah menghadapi masalah publik ini harus dengan kepala dingin, percakapan yang tidak pahit, berpotensi saling menyakiti, dan bersikap dewasa dan menghadapi dengan sikap perwira.
Perlu penyelarasan persepsi bahwa masalah ini harus dihadapi dengan gotong royong dan pikiran yang jernih dan tujuan yang sangat jelas demi penyelesaian yang win win solution.
Selalu berprasangka baik dan penuh kedewasaan, terbuka satu sama lain agar jalan yang dicapai itu tetap dapat dimonitor satu sama lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H