Kegiatan PKH Â dilakukan dengan pengawasan atau sanksi , monitoring evaluasi dan sistem pengaduan. Â Dapat dibatalkan jika penerima manfaat PKH tidak berkomitmen tinggi.
Testimoni Keberhasilan Peserta PKH yang melepaskan diri menjadi "Mandiri"
Melihat kemegahan kota Jakarta di tengah jalan protokol, siapa menyangka masih banyak warga miskin di pinggiran yang tak tersentuh oleh modernisasi Jakarta. Â Mereka terpinggirkan atau termarginalisasi karena kemiskinan. Tanpa mampu berbuat banyak.
Di Kampung rawa seluas 31 Ha , tinggal 26.000 jiwa ,pekerjaan warganya sebagai buruh, pedagang kecil, pengamen. Mereka hidup di sebuah rumah petak dengan ukuran luas 3x3 meter dan anggota keluarganya sebanyak 5-7 orang. Tempat huni yang tak layak itu terpaksa mereka tempati karena kemiskinan dimana mereka tak mampu menyewa atau membeli rumah yang layak. Anak-anaknya tidak dapat bersekolah karena tidak cukup uang untuk menyekolahkannya.
Dari sekian banyak penghuni Kampung Rawa, ada seorang ibu bernama Ibu Yuyun. Â Ibu Yuyun penerima PKH sejak tahun 2017 . Dia memiliki 4 anak dan menyewa rumah sewa seharga RP 700.000 per bulan dan listriknya menggunakan token.
Namun, setelah menerima PKH untuk keempat anaknya, dia masih bisa menyisihkan sisa uang sekolah itu untuk modal usaha. Â Modal usaha menjual bermacam-macam gorengan mulai pisang goreng sampai tempe, tahu, ketela, combro . Â Hasil keuntungan penjualan gorengan ini ditabung dan dibuat untuk modal penjualan yang lebih besar lagi. Â
Keberhasilan Program PKH :