Pasalnya, MKKS bersama Kepala Dinas Pendidikan nanti akan mengalokasi dan mendistribusi siswa di masing-masing zona. Termasuk juga mendata sekolah swasta mana saja yang bergabung dalam zonasi.Â
"Dengan sistem ini, nantinya bukan sekolah yang menunggu siswa mendaftar, tapi sekolah yang aktif menjemput siswa. Karena itu kepala sekolah akan kita bebaskan dari tugas mengajar," terang Muhadjir. Berdasarkan pemetaan Kemendikbud, saat ini ada 1900 zona. Namun, jumlahnya masih bisa bertambah atau bahkan berkurang sesuai dengan data di lapangan.
Manfaat Zonasi:
- Tidak adanya mindset mengenai bahwa lebih bagus sekolah "favorit" . Â Dengan adanya sekolah favorit akan terjadi rebutan untuk bisa masuk ke sana.
- Tidak adanya pungli yang membuat orangtua yang mampu ekonominya saja yang bisa mendaftarkan ke sekolah favorit.
- Standar mutu setiap sekolah sama.
- Mutu guru-guru juga sama karena guru akan dirotasi di setiap sekolah.
- Waktu anak untuk sekolah lebih baik , karena waktunya tidak habis di jalan untuk menuju ke sekolah.
Semoga persiapan yang matang selama hampir 8 bulan cukup dilakukan supaya pada saatnya penerimaan siswa pelaksanaannya dapat sesuai dengan prosedur.Â
Sosialisasi bagaimana orangtua dan siswa harus mendaftarkan diri harus jelas supaya tidak terjadi kesimpang-siuran.  Ketika simpang siur maka akan mengganggu kelancaraan penerimaan dan pada akhirnya akan mengundurkan  mulai nya jadwal sekolah.