Ada 6 jenis layanan yang disediakan oleh aplikasi berbasis daring ini. Keenam jenis layanan itu adalah pembuatan akte kelahiran, akta kematian, surat pindah datang, surat pindah ke luar, akta perkawinan, dan akta perceraian. Mereka bisa akses di laman ini kapan saja dan dimana saja.
Caranya setelah akses di laman ini mereka harus memoto atau memindai dokumen yang diperlukan. Dokumen diunggah di laman e-Lampid sesuai dengan ketentuan dan alur yang tertera dengan dokumen yang diurus. Warga bisa memantau perkembangan pengurusan secara daring sebagai bagian transparansi pelayanan pemerintah.
Tugas dari pegawai kelurahan dan Dinas Kependudukan dan Pencantatan Sipil adalah memverifikasi semua dokumen yang masuk dan memastikan keasliannya dokumen yang diunggah. Â Â
Jika semua dokumen sudah diverifikasi dan dianggap lengkap maka akta pun segera dibuat dan dapat diambil di kelurahan setempat. Khusus untuk akte kelahiran, akan diantar ke rumah dengan Go-Akta.
Paket Hemat:
Dikatakan oleh Suharto, seorang pegawai sipil  bahwa perubahan status di satu dokumen kependudukan berakibat pada dokumen yang lain. Sebagai contoh saat ada kelahiran anak, dan pembuatan akta kelahiran maka akan berimplikasi pada dokumen Kartu Keluarga (KK).
Contoh lainnya untuk akta pernikahan pun sama, hal ini akan ada perubahan di dokumen Kartu Keluarga (KK). Â
Menyangkut hal ini, Pemerintah Surabaya pun jeli melihat kebutuhan warganya dengan memberikan paket hemat untuk mengurus beberapa dokumen sekaligus untuk menghemat waktu.
Paket hemat 1 adalah pelayanan akta kelahiran dan KK.
Paket hemat 2 adalah pelayanan pengurusan akta kematian dan KK