Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Banyaknya Korban, Saatnya Berbenah Transportasi Massal

11 September 2018   15:00 Diperbarui: 11 September 2018   15:03 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transportasi massal jadi andalan bagi masyarakat Indonesia yang memang dianggap lebih murah ketimbang transportasi mobil pribadi.

Dalam bidang transportasi massal untuk kereta api, sudah ada perbaikan yang sangat signifikan, misalnya tidak ada lagi orang-orang yang bergelantungan di luar gerbong, bahkan di atas gerbong kereta api. 

Namun, sayangnya, keselamatan untuk transportasi bus yang juga jadi andalan masyarakat baik untuk pergi ke kantor atau piknik masih juga diabaikan.  

Hari Sabtu tanggal 8 September 2018 sebuah bus pariwisata dengan tujuan ke lokasi wisata Bravo Adventure Camp di Kampung Bantar Selang, Cikidang mengalami kecelakaan maut. Diduga pengemudinya nekat melintasi jalan itu meskipun belum terbiasa. 

Jalan selebar 8 meter penuh dengan tikungan tajam dan tanjakan yang sangat curam dan berbahaya. Bus yang mengalami kecelakaan ini adalah salah satu dari empat bus yang disewa untuk mengangkut 100 karyawang perusahaan Catur Putra Jaya, Kabupaten Bogor. Rencananya mereka akan mengadakan outbound, menikmati aurng jeram di Kadang, yang berjarak seiktar 20 meter dari pantai Pelabuhan Ratu atau 100 kilometer dari Bogor.

Naas, liburan yang seharusnya menjadi kegembiraan kebersamaan itu harus diakhiri dengan dengan kematian 21 orang karena pengemudi ternyata tak mampu mengendalikan busnya dan melaju kencang masuk ke jurang.

Padahal saat terjadi kecelakaan itu cuaca sangat cerah dan kondisi jalan juga sangat mulus sekali. 

Setelah terjadinya kecelakaan itu  Kementrian Perhubungan dan KNKT mengecek penyebab kecelakaan maut itu.

Ditemukan ada 5 hal yang jadi jadi penyebab kecelakaan. Kelima hal itersebut adalah:
1.  KIR Bus sudah lewat lebih dari dua tahun.

2. Jumlah penumpang seharusnya 32 orang, tetapi mengangkut 38 penumpang. Kelebihian 6 orang penumpang.

3. Hampir seluruh kursi  bus lepas  dari posisi kursi semula.

4. Lokasi kecelakaan minim pengaman.

5. Kondisi jalan cukup ekstrim.

Yang menjadi pertanyaan besarnya mengapa KIR bus yang sudah lewat dua tahun itu bisa lolos dari Kementrian Perhubungan atau dinas terkait di daerah tempat usaha bus itu. 

Tiap operator bus harus melakukan Uji KIR setiap 6 bulan sekali untuk satu busnya. Dari pihak pemilik atau operator bus ada hal-hal yang sangat memberatkan untuk uji KIR ini karena setiap kali pendaftaran uji kir, kendaraan harus dibawa.  

Lalu saat uji KIR itu harus dibawa kembali dan prosesnya cukup lama sampai selesai. Dikatakan hampir 10-14 hari. Yang dikeluhkan juga biaya sebesar Rp 500.000 setiap kendaraan.   

Jika operator bus memiliki hampir 100 bus, maka total biaya untuk KIR sendiri Rp 50.000.000 dalam 6 bulan sekali, artinya dalam setahun harus mengeluarkan sekitar Rp 100.000.000 untuk biaya KIR.

Dari segi penguji KIR, sebagai contoh  PKB (Pengujian Kendaraan Pulogadung), sifatnya adalah sesuai dengan pendaftaran dari kendaraan yang akan KIR. Prosesnya cukup lama dan panjang walaupun sebagian kecil saja sudah dilakukan semi otomasi.

Mulai dari pendafaran dengan Jalur Drive Thru, pengemudi bisa melakukan pendaftaran Uji, lalu melakukan pembayaran retribusi uji,  setelah nomer antrian dipanggil, barulah kendaraan menuju lajur Identifikasi dan Uji.   

Pengujian dilakukan dalam dua tahap yaitu. Pengujian Visual 1 dan Visual 2.

Dalam pengujian visual 1, ada 7 tahap yang akan dilakukan. Ketujuh tahap itu adalah:

  1. Pengujian emsi gas buang
  2. Pengujian speedometer
  3. Pengujian Lampu Utama
  4. Pengujian Sound Level
  5. Pengujian Side Slip
  6. Pengujian Rem
  7. Pengujian berat kendaraan

Setelah itu barulah dilakukan pengujian visual dua yang merupakan pengujian dari bagian bawah kendaraan yang dilakukan secara manual.

Tahap terakhir adalah hasil uji berupa sticker dan bukti uji dan plat uji.

Jumlah kendaraan yang diji setiap harinya di PKB Pulagadung sebanyak 500 kendaraan sedangkan kapasitas hanya 300 kendaraan.   Jadi masih overkapasitas sebesar 200 kendaraan.  

Dengan overkapasitas kendaraan, pertanyaan berikutnya adalah apakah para pekerja penguji benar-benar melakukan pengujian sesuai dengan standard yang ditentukan atau justru mempercepat dengan tidak mempedulikan standard ketentuan.

Jika dapat diusulkan kepada Kementrian Perhubungan untuk Uji KIR agar lebih pro-aktif dengan menyediakan sistem terintegrasi antara data kepemilikan kendaraan dan jatuh tempo uji KIR. Artinya setiap kali sebelum jatuh tempo KIR, pihak Penguji memberikan laporan kepada operator/pemilik kendaraan untuk melakukan uji ulang KIR.

Dengan makin banyak jumlahnya kendaraan yang harus diuji KIR, harus ada kesadaran dari pihak operator untuk melaporkan total jumlah kendaraan baik itu yang baru maupun yang lama beserta nomor kendaraannya. Semua data yang terintegrasi itu selalu diupdate dengan baik berdasarkan kepemilikan kendaraan.

Lakukan UJI KIR itu dengan lebih sederhana tapi akurat dengan otomisasi uji KIR sehingga pemilik kendaraan atau operator tidak terbebani dengan lamanya uji kir yang menyebabkan kendaraan tidak dapat beroperasi selama uji KIR.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun