Tahap terakhir adalah hasil uji berupa sticker dan bukti uji dan plat uji.
Jumlah kendaraan yang diji setiap harinya di PKB Pulagadung sebanyak 500 kendaraan sedangkan kapasitas hanya 300 kendaraan. Â Jadi masih overkapasitas sebesar 200 kendaraan. Â
Dengan overkapasitas kendaraan, pertanyaan berikutnya adalah apakah para pekerja penguji benar-benar melakukan pengujian sesuai dengan standard yang ditentukan atau justru mempercepat dengan tidak mempedulikan standard ketentuan.
Jika dapat diusulkan kepada Kementrian Perhubungan untuk Uji KIR agar lebih pro-aktif dengan menyediakan sistem terintegrasi antara data kepemilikan kendaraan dan jatuh tempo uji KIR. Artinya setiap kali sebelum jatuh tempo KIR, pihak Penguji memberikan laporan kepada operator/pemilik kendaraan untuk melakukan uji ulang KIR.
Dengan makin banyak jumlahnya kendaraan yang harus diuji KIR, harus ada kesadaran dari pihak operator untuk melaporkan total jumlah kendaraan baik itu yang baru maupun yang lama beserta nomor kendaraannya. Semua data yang terintegrasi itu selalu diupdate dengan baik berdasarkan kepemilikan kendaraan.
Lakukan UJI KIR itu dengan lebih sederhana tapi akurat dengan otomisasi uji KIR sehingga pemilik kendaraan atau operator tidak terbebani dengan lamanya uji kir yang menyebabkan kendaraan tidak dapat beroperasi selama uji KIR.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H