Namun, biaya kuliah tiap tahun meningkat terus dan memberatkan bagi kalangan menengah ke bawah. Untuk biaya hidup sehari-hari saja, mereka sangat bermasalah apalagi untuk biaya pendidikan tinggi. Setidaknya mahasiswa membutuhkan biaya Rp. 6.132.856 untuk biaya langsung dan tidak langsung, belum termasuk transpor, harian, makan dan sewa.
Gagasan dari Pemerintah dalam hal ini Menristek dan Dikti Mohammad Nasir untuk soft loan disiapkan oleh perbankan, dengan jaminan dari Universitas harus secepatnya direalisasi. Â Â
Tentunya selain data tentang mahasiswa yang membutuhkan bantuan soft loan dari universitas, juga dibutuhkan data kependudukan yang sangat terintegrasi. Sekarang ini sistem kependudukan kita harus dibenahi agar dari satu NIK dapat terintegrasi dengan nomer rekening bank, nomer induk mahasiswa, nomor pokok wajib pajak, nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Tujuan dari sistem integrasi adalah untuk kemudahan bagi bank mengawasi penggunaan soft loan dan pembayaran kembali setelah mahasiswa lulus dari perguruan tinggi. Di mana pun mahasiswa itu berada akan terpantau dengan mudah. Tidak ada mahasiswa yang tidak bertanggung jawab karena mangkir untuk membayar utangnya.
Selain itu calon penerima "soft loan" Â tidak boleh menerima bantuan beasiswa dari pihak lain. Selain itu juga mereka harus mempunyai rekam jejak yang baik dan bukti berkelakuan baik.
Terobosan ini perlu segera diberlakukan dengan membenahi dulu sistem kependudukan di Indonesia yang masih sangat tidak terintegrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H