Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Money

Menata Pemukiman dari Penuhnya Tempat Usaha

10 April 2017   14:57 Diperbarui: 10 April 2017   22:30 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.rumahdijual.com

Sebenarnya dari pihak RT, RW, sampai ke Lurahan tentunya mengetahui bahwa  rumah hunian itu tidak boleh difungsikan untuk tempat usaha, apa pun alasannya kecuali itu tempat komersial. Namun, pada prakteknya, hal ini seringkali dilanggar.

Sayang sekali jika izin-izin ini sudah dipermudah, maka tempat usaha berjamuran ada di sekitar hunian tanpa dapat ditata kembali.   Akibatnya hunian ini jauh dari kenyamanan maun kebersihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun