Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Totalitas Cintaku Kepada "Batik Tangsel"

27 Maret 2017   16:50 Diperbarui: 4 April 2017   21:09 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KAB:

 Kredit Angsuran Berjangka yang pembayarannya  berjangka Panjang dan tujuannya untuk investasi. Misalnya untuk menambah ruangan dari workshop atau tempat kerja.     

Semua fasilitas pinjaman di atas adalah pinjaman yang tujuannya untuk produktif bukan konsumtif. 

Keuntungan dari pinjaman: 

  • kecil bunganya
  • Bukan untuk membeli barang tetapi untuk memperluas tempat usaha dan memperluas usaha

Disamping pinjaman di atas ada produk unggulan dari Danamon.

KTU RUko:

  • Untuk memperluas tempat usaha

 Keuntungan:

  • Bunga ringan 9.25%  fixed 3 tahun.
  • Untuk mendukung UKM, maka bunga KTU RUko akan diturunkan .  
  •  Pembelian ruko bisa baru atau takeover dari tempat lainnya.

KAB: 

  • Kredit yang sifatnya angsuran berjangka
  • Untuk memperluas tempat usaha

Keuntungannya:

  • bunga 9.7% fixed 3 tahun;  9.5%  untuk 2 tahun
  •  Ada cash back
  • Khusus untuk UKM maka bunga pinjaman KAB Bisa diturunkan
  • Subsidi Nilai Tukar
  • Hemat biaya transaksi

Produk-produk Cash managemen dari Danamon memberikan fasilitas kemudahan dalam pembayaran Pajak (baik itu Ppn, Pajak Penghasilan) , dan kebutuhan asuransi bagi mitra UKM  .

Khusus untuk pembayaran pajak, Danamon sudah menyediakan fasilitas on-line untuk pembayaran pajak yang disebut dengan MPN G2.  Dengan pembayaran itu diharapkan pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke bank untuk bayar pajak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun