Jadi dimana peran UN selama ini? Â Â Semoga pembicaraan serius antara Menteri Pendidikan dengan tim nya benar-benar mengacu kepada kesimpulan yang tidak sekedar tambal sulam dari apa yang sebelumnya akan diuji coba.
Sebelumnya Menteri Pendidikan mengatakan ada 3 opsi yang akan diambil dengan adanya moratorium:
- UN tetap berlaku
- UN tidak berlaku  tetapi masih dievaluasi dan perlu dimodifikasi
- UN tidak berlaku gunakan Ujian Sekolah saja
Apapun keputusan yang akan diambil oleh PEmerintah dalam hal ini Kementrian Pendidikan, sebaiknya tidak melakukan keputusan yang terburu-buru dan akhirnya tidak efektif.
Pendidikan anak bukan untuk dirubah sesuai dengan kebutuhan Pemerintah, tapi sesuai dengan tujuan , visi dan misi dari Pendidikan membahagiakan dan berkualitas tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H