Mohon tunggu...
Ina Tanaya
Ina Tanaya Mohon Tunggu... Penulis - Ex Banker

Blogger, Lifestyle Blogger https://www.inatanaya.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Setahun bersama BPJS Kesehatan: “Teman Setia di Kala Duka”

13 Agustus 2015   17:17 Diperbarui: 13 Agustus 2015   17:36 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa orang yang tiba-tiba menderita penyakit kronis, seperti Mantan Atlet senam nasional,Amin Ikhsan, sebuah ironi yang terjadi di negeri ini.[caption caption="Tempo"][/caption]


Dulunya, ia sebagai mantan pesenam yang mengukir prestasi di ajang nasional dan internasional, baik di Asia maupun dunia. Prestasi yang diikutinya di kejuaraan internasional seperti Suzuki World Cup 2003, International Aerobic Chmpions di Jepang, mencapai peringkat ketujuh dari 24 negara. Ia telah menyumbangkan sejumlah medali emas,perak,perungguh, dalam kiprahnya dalam lima kali Pekan Olahrga Nasional, membela Jabar.

Namun, semua prestasi yang demikian gemilang itu sekarang sirna kala dia divonis sakit gagal ginjal. Dia harus cuci darah dalam tiga kali seminggu, biaya sekali cuci darah Rp.1,5 juta . Dalam sebulan dia harus mengeluarkan biaya sekitar Rpl8 juta. Berat badannya pun turun dari 68 kilogram jadi 15 kilogram.
Biaya untuk cuci darah itu telah menguras tabungan dan semua harta bendanya. Ia telah menjual tanah, tiga sepeda motor untuk cuci darah.

Setelah dirawat tiga bulan di Santo Jusuf , barulah ia diterima sebagai pasien BPJS Kesehatan. Dari BPJS tertolong untuk biaya cuci darah. Hal diatas ini tidak hanya dialami oleh Mantan Alitine senam nasional, Amin Ikhsan saja, tetapi juga seorang bernama Ade. Ade yang diundang sebagai tamu untuk testimoni tentang BPJS pada acara Nankring bersama BPJS Kesehatan mengutarakan bagaimana beliau harus berjuang mengobati kedua anak lelakinya yang menderita talasamia. Transfrusi darah harus dilakukan oleh kedua anaknya karena adanya kelainan gen. Biayanya cukup besar dan tidak tertolong . Berbagai usaha pada saat mendapatkan akses kesehatan mulai dari Kartu Kesehatan sampai kepada BPJS. Setelah perjuangan yang cukup berat, Ade berhasil mendapatkan BPJS dan transfusi darah kedua anaknya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebuah testimoni yang mengharukan karena perjuangannya cukup berat.
Teman di kala duka, itulah BPJS Kesehatan itulah peran BPJS Kesehatan.

Pentingnya Jaminan kesehatan:

[caption caption="Nankring bersama BPJS"]

[/caption]
Kesehatan merupakan barang mahal di era modern ini. Ketika sakit, jika tidak ada asuransi kesehatan yang kita andalkan atau miliki, maka pengeluaran atau biaya yang perlu dikeluarkan begitu banyak.
Dimulai dari konsultasi kepada dokter, obat-obatan, jika harus dirujuk ke rumah sakit ada biaya rawat inap , biaya untuk check-up dari berbagai diagnosa yang diindikasikan. Belum lagi jika ada penyakit kronis yang memerlukan perawatan yang berlangsung lama seperti cuci darah, kemoterapi. Penderitaan penyakit ditambah dengan biaya, menjadi tambah berat.
Bahkan seperti contoh diatas , harta pun dapat habis karena banyak biaya sakit yang dikeluarkan.
Solusi utamanya adalah asuransi. Asuransi dapat berbentuk swasta atau komersial. Namun,bagi warga dari kelompok tidak mampu tentunya tidak mungkin membayar premi asuransi swasta atau komersial yang biaya preminya mahal. Oleh karena itu Pemerintah melakukan terobosan baru dengan Jaminan Kesehatan yang bentuknya mirip dengan asuransi dari segi iurannya, tetapi menjangkau untuk semua rakyat untuk dapat saling tolong-menolong ketika sakit datang.

Konsep Jaminan Kesehatan:
Bermula dari konsep untuk menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia dalam bidang kesehatan, pemerintah telah membentuk suatu badan yang disebut BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan ini merupakan transformasi dari PT. Askes. Secara resmi telah disahkan dalam UU pada tanggal 1 Januari 2014.
Jadi, kita rakyat Indonesia, bersyukur atas bentukan BPJS Kesehatan ini karena peraturan BPJS Kesehatan ini dibangun dengan azas gotong royong, diperlukan banyak peserta yang sehat untuk mendukung peserta yang sakit. Apabila mereka yang belum mendaftar, baik sebagai peserta yang dibantu oleh pemerintah (PBPI) atau peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peserta Bukan Pekerja (PBPU).

Proses pendaftaran PBPU 14 hari:

[caption caption="Pendaftaran "]

[/caption]
Ayo, ingat jika kita sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peesrta bukan Pekerja (PBPU) yang baru akan mendaftar, sesuai dengan Peraturan BPJS Kesehatan No.1 tahun 2015 , pertama dapat membayar iurannya setelah 14 hari setelah pendaftaran. Jika dalam waktu 30 hari setelah menerima virtual account belum melakukanpembayaran, maka peserta harus mengulang kembali proses pendaftaran dari awal. Setelah pembayaran, peserta akan menerima kartu BPJS yang segera dapat digunakan pada hari itu juga.

Tujuan lamanya proses pendaftaran selama 14 hari ini disebabkan setelah adanya evaluasi, untuk mengurangi adverse selection artinya orang yang mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan ketika sakit, ketika sudah sembuh, peserta itu biasanya tidak membayar iuran. Akibatnya membebani pembiayaraan BPJS Kesehatan. Jadi dengan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan diharapkan tetap membayar iuran secara rutin dan tidak berhenti ditengah jalan.

Cara mendaftar BPJS Kesehatan:
Sekarang ngga sulit untuk mendaftar BPJS Kesehatan. Dulu ketika saya akan mendaftar, selalu ditolak karena poin atau tempat yang ditunjuk itu sudah terlalu banyak jumlah kepesertaannya.
Ada beberapa Tempat Mendaftar:
• Kantor Divre
• Kantor Cabang
• KLOK
• BNI,Mandiri, BRI
• BPJS Kesehatan Centre

Syarat-syaratnya pun cukup sederhana :


Ada 4 kategori peserta BPJS:
1.Pendaftaran Bagi Penerima Bantuan Iuran / PBI
2. Pendafataran Bagi Peserta Pekerja Penerima Upah / PPU
3. Pendaftaran Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah / PBPU dan Bukan Pekerja
4. Pendaftaran Bukan Pekerja Melalui Entitas Berbadan Hukum (Pensiunan BUMN/BUMD)

Setelah mengecek kita masuk katergori yang mana, silahkan penuhi persyaratan administrasi sesuai dengan website klik http://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/pages/detail/2014/20

Persyaratan administrasi untuk Pekerja BUkan Penerima Upah:

1.Photocopy KTP
2.Photocopy KK
3.Surat Domisili dari keluarahan (jika alamat tempat tinggal dan KTP berbeda)
4.Photocopy Header Butab
5.Pas Foto terbaru anggota keluarga @ l lembar (ukuran 3 x 4)
6.Akta kelahiran untuk yang belum memiliki KTP


Prosedur dan Proses dari Akses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama & Lanjutan:

Prosedur untuk mendapatkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) baik itu berobat baik preventif maupun promotif, harus ditingkat tingkat dasar dulu
Yang dimaksud dengan Tingkat Pertama adalah Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik. . Selanjutnya pasien dengan penyakit tertentu (tidak perlu rawat inap, tapi perlu obat-obatan) dapat memperoleh fasilitas Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL).

Jika pasien harus dirujuk ke rumah sakit, maka setelah pasien mendapat diagnosa dari FKTP, dokter yang bersangkutan akan memberikan rujukan.
Pasien akan berangkat ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta) yang termasuk dalam daftar sesuai yang ditunjuk. Selanjutnya ada pasien yang perlu Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

[caption caption="Alur Berjenjang BPJS Kesehatan"]

[/caption]

Yang tidak dijamin oleh BPJS sesuai Pepres 111 tahun 2013 pasal 25:
• Pelayanan kesehatan yang dilakukan tanpa melalui prosedur sebagaimana diatur oleh peraturan yang berlaku.
• Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS , kecuali dalam keadaan darurat
• Pelayanan kesehatan yang telah dijamin oleh program Jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja.
• Pelayanan kesehatan yang dijamin program kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas.

 

Testimoni: Peserta Program Rujuk Balik Selalu Bersyukur

Salah seorang peserta BPJS, Sri Murni, berusia 58 tahun, yang telah menderita asma sejak duduk di SMP kelas 3. Sakit asma ini membuatnya seringkali keluar masuk rumah sakit . Jika sakitnya kambuh, maka beliau harus mengkonsumi obat yang diberikan dokter.

Berulang kali berobat membuatnya rasa jenuh dan bosan sering dialaminya. Tetapi beliau belajar untuk tawakal untuk menerima apa yang dideritanya sebagai proses yang dilakoni dengan sabar .
Awalnya, beliau juga merasa rumit dengan proses FKTP karena sebelumnya beliau dapat langsung ke dokter spesialis untuk cek kesehatan di Rumah sakit dan pembuluh darah di Harapan kita dengan mengunakan PT. Askes.
Namun, sekarang beliau sudah terbiasa, tiga bulan sekali baru bertemu dke dokter spesialis untuk kontrol. Untuk pengobatan sehari-hari sampai sebulan bliau datang ke Puskesmas Kebon Jeruk. Obat asma yang diterima setiap bulan seperti seretide diskus, obat hipertensi, amlodipine, obat kolsterola simvastatitne. Tidak semuanya gratis, sebagian saja, dan untuk obat asma beliau harus membayar.
Pelayanan Puskesmas sudah cukup bagus katanya. Antrean panjang disikapinya dengan bersabar. Latihan kesabaran dan iklas itulah kuncinya.
Dengan rasa syukur, ikhlas itu beliau merasakan kesehatannya makin membaik. Bahkan Beliau merasakan kenikmatan masih adanya jaminan kesehatan yang dimilikinya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun